KUTIM, DESA – NUSANTARA: Kepengurusan baru Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kutai Timur periode 2025–2030 resmi dilantik dengan membawa agenda pembenahan organisasi dan penguatan tata kelola desa. Komitmen tersebut disampaikan Ketua DPC terpilih, Alimuddin, yang juga Kepala Desa Kandolo, dalam pelantikan di Hotel Royal Viktoria.
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan DPD Apdesi Kalimantan Timur Nomor 004/SKEP/DPD-APDESI-Kaltim/XII/2024 tertanggal 15 Agustus 2024. Alimuddin akan didampingi Sekretaris Andi Herman (Kepala Desa Teluk Panda, Kecamatan Teluk Pandan) dan Bendahara Benny (Kepala Desa Benua Baru, Kecamatan Muara Bengkal).
Dalam pidatonya, Alimuddin mengakui masih terdapat kelemahan kapasitas sumber daya manusia kepala desa di Kutai Timur.
“Terus terang, mungkin karena mental kami, SDM kami yang rendah, akhirnya kami memandang politik itu agak berbeda dengan politisi-politisi yang ada di luar sana,” ujar Alimuddin usai dilantik oleh Ketua DPD Apdesi Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Suwali.
Ia menegaskan, kepengurusan kali ini ingin menunjukkan bahwa Apdesi merupakan organisasi resmi dan terstruktur. Bahkan, menurutnya, sepanjang sejarah Apdesi di Kutai Timur, baru kali ini digelar Rapat Kerja (Raker), Rapat Koordinasi (Rakor), dan pelantikan secara resmi dalam satu rangkaian agenda.
“Kami ingin menghadirkan bahwa kami itu bukan organisasi tiba masa tiba akal. Kami itu organisasi resmi dan nasional. Jadi terstruktur, jadi jelas,” tegasnya.
Alimuddin mengajak seluruh kepala desa untuk kembali memperkuat soliditas dan mematuhi konstitusi organisasi. Ia juga menegaskan peran Apdesi bukan sebagai oposisi pemerintah daerah, melainkan mitra strategis dalam mengawal program pembangunan.
“Visi misi itu sebenarnya lebih ke arisan lokal masing-masing. Kita pada prinsipnya ingin mengawal program bupati. Apdesi itu organisasi yang akan mengawal dan memastikan hak-hak yang sudah dijanjikan bisa tersampaikan dengan baik,” jelasnya.
Sorotan terhadap sejumlah kasus hukum yang menjerat kepala desa di Kutai Timur juga menjadi perhatian kepengurusan baru. Alimuddin menekankan pentingnya pendekatan preventif.
“Pendampingan hukum itu penting, tapi upaya pencegahan secara preventif itu jauh lebih penting. Ayo kita buat desa ini menjadi desa yang terbuka untuk publik, betul-betul bisa diakses semua orang, sehingga potensi pelanggaran hukum bisa terhindarkan,” ajaknya.
Ia pun menolak stigma bahwa desa menjadi institusi paling rawan korupsi.
“Persentasenya kecil sekali kalau dibandingkan dengan lembaga-lembaga atau institusi-institusi yang lain. Hanya saja karena populasinya besar, makanya kelihatannya,” bantahnya.
Sebagai langkah konkret, Alimuddin mengungkapkan telah berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMDES) untuk menggelar pelatihan pengelolaan anggaran desa pada triwulan kedua 2025, dengan melibatkan Kejaksaan dan Inspektorat sebagai pemateri.
“Tadinya kami menggagas lewat Apdesi untuk melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) dan instansi terkait dalam rangka memberikan kecakapan penambahan bagi kepala desa dalam mengelola anggaran desa. Namun setelah kami berkomunikasi dengan pemerintah kabupaten melalui DPMD, beliau sudah merencanakan hal yang sama,” ungkapnya.
Ketua DPD Apdesi Provinsi Kaltim, Suwali, mengakui kondisi fiskal daerah yang belum menguntungkan desa merupakan situasi nasional. Karena itu, ia mendorong Apdesi menjadi wadah perjuangan aspirasi desa.
“Kami di DPD memberikan penguatan agar menjadi wadah perjuangan teman-teman di desa untuk merangkum dan menyuarakan aspirasi. Kita harus menangkap peluang-peluang selain anggaran rutin, seperti memanfaatkan stimulan dari DPD RI yang juga punya anggaran menyentuh ke desa, dan DPRD Provinsi,” jelasnya.
Ia menambahkan pentingnya organisasi sebagai alat perjuangan kolektif.
“Kalau kita berbicara sendiri sebagai kepala desa, itu tidak akan pernah didengar. Maka organisasi inilah salah satu wadah untuk menyuarakan aspirasi dan memperjuangkan kepentingan masyarakat desa,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala DPMDES Kutai Timur, Basuni, yang mewakili Bupati Kutai Timur, menyatakan dukungannya terhadap kepengurusan baru Apdesi.
“Permasalahan di desa bisa dikompilasi dan tersampaikan ke Bupati melalui DPMDES. Saya perlu banyak diskusi dengan Apdesi sehingga permasalahan bisa kita carikan bersama solusinya,” katanya.
Basuni menjelaskan terdapat empat unsur pengawasan desa, yakni Inspektorat Wilayah (Itiwil), kecamatan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan masyarakat.
“Kami dari sisi menyusun regulasi dan peningkatan kapasitas. Kalau bisa perangkat jangan terlalu banyak diganti karena kami sudah investasi untuk membuat mereka berdaya saing,” imbuhnya.
Pelantikan tersebut turut dihadiri Ketua Komite I DPD RI Andi Sofyan Hasdam, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur Agus Aras, para kepala desa di Kutai Timur, serta sejumlah undangan lainnya.
Sehari sebelumnya, “Sabtu, 15 Februari 2026”, Alimuddin bersama Sekretaris Andi Herman memimpin Rapat Koordinasi dan Rapat Kerja guna merumuskan visi, misi, serta program kerja organisasi untuk satu periode ke depan.
Redaksi01-Alfian
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara