MEDAN, DESA – NUSANTARA: Penguatan tata kelola pemerintahan desa menjadi sorotan dalam Pengukuhan Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Provinsi Sumatera Utara. Agenda yang dirangkaikan dengan sosialisasi kesadaran hukum dan pencegahan penyimpangan pengelolaan desa ini digelar di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara.
Bupati Langkat, Syah Afandin, hadir dalam kegiatan tersebut bersama sejumlah pejabat pusat dan daerah. Turut hadir Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M., Ketua Umum DPP ABPEDNAS, Ir. H. Indra Utama, M.PWK., IPU., Kejari Langkat Asbach, S.H., serta Staf Ahli Bidang Aparatur dan Pelayanan Publik Kementerian Dalam Negeri, Anwar Harun Damanik, S.STP., M.M.
Kegiatan ini bertujuan melantik sekaligus memberikan pembekalan kepada para pengurus ABPEDNAS tingkat provinsi serta kabupaten/kota se-Sumatera Utara. Penguatan kapasitas tersebut diarahkan untuk mempertegas peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai mitra strategis pemerintah desa.
Sosialisasi yang menyertai pengukuhan turut menitikberatkan pada peningkatan kesadaran hukum di lingkungan desa serta langkah-langkah pencegahan terhadap potensi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan dan program desa. Upaya ini dinilai penting guna memastikan tata kelola pemerintahan desa berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan organisasi perangkat desa, diharapkan pengawasan dan fungsi kontrol BPD semakin optimal. Sinergi tersebut sekaligus menjadi fondasi dalam memperkuat sistem pemerintahan desa yang responsif, partisipatif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Redaksi01-Alfian
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara