MOJOKERTO, DESA – NUSANTARA: Sebanyak 10 desa di Kabupaten Mojokerto bersiap menggelar pemilihan kepala desa pergantian antar waktu (Pilkades PAW) pada tahun 2026 guna mengisi kekosongan jabatan kepala desa. Pilkades tersebut menjadi upaya percepatan pemulihan kepemimpinan definitif di tingkat desa.
Di sisi lain, empat desa memilih opsi berbeda dengan tetap dipimpin oleh Penjabat (Pj) Kepala Desa hingga berakhirnya masa jabatan. Keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk efektivitas pemerintahan desa dan kesiapan pelaksanaan Pilkades PAW.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mojokerto, Sugeng Nuryadi, menyampaikan bahwa saat ini terdapat 14 desa yang mengalami kekosongan jabatan kepala desa dan diisi oleh Pj Kepala Desa.
Menurutnya, pelaksanaan Pilkades PAW di 10 desa tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian kepemimpinan serta menjaga kesinambungan program pembangunan dan pelayanan publik di desa.
Sementara itu, penunjukan Pj Kepala Desa di empat desa lainnya dipandang sebagai solusi sementara agar roda pemerintahan desa tetap berjalan stabil hingga masa jabatan berakhir sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Redaksi01-Alfian
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara