KAPUAS, HULU DESA – NUSANTARA: Penerapan kebijakan pemangkasan Dana Desa (DD) pada Tahun Anggaran 2026 memunculkan kekhawatiran serius di kalangan pemerintah desa. Pengurangan alokasi anggaran dinilai berdampak langsung terhadap keberlangsungan program pembangunan di tingkat desa.
Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (Apdesi) Kapuas Hulu, Yusuf Basuki, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut menimbulkan keluhan hampir di seluruh desa di wilayahnya. Menurutnya, penurunan dana yang diterima desa sangat signifikan dan berpotensi menghentikan pembangunan fisik
Yusuf menjelaskan, pada tahun anggaran 2026, besaran Dana Desa yang diterima kepala desa di Kabupaten Kapuas Hulu hanya berkisar antara Rp200 juta hingga Rp300 juta. Dengan jumlah tersebut, ruang fiskal desa menjadi sangat terbatas.
Ia menuturkan bahwa Dana Desa yang tersedia hanya dapat dialokasikan untuk program pemberdayaan masyarakat dan kebutuhan dasar sosial. Prioritas penggunaan anggaran diarahkan pada program bantuan langsung tunai (BLT), layanan pendidikan anak usia dini (PAUD), pos pelayanan terpadu (posyandu), serta kegiatan sosial kemasyarakatan lainnya.
Kondisi ini, lanjut Yusuf, memaksa pemerintah desa menunda berbagai rencana pembangunan infrastruktur yang sejatinya dibutuhkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Ia berharap pemerintah pusat dapat meninjau kembali kebijakan tersebut agar pembangunan desa tetap berjalan berimbang antara program sosial dan pembangunan fisik.
Redaksi01-Alfian
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara