MINAHASA, SELATAN DESA – NUSANTARA: Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan memulai tahapan strategis perencanaan pembangunan daerah melalui pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Kegiatan ini digelar di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Tumpaan Baru, Kecamatan Tumpaan.
Musrenbang RKPD tingkat kecamatan tersebut secara resmi dibuka oleh Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar, S.H., sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan proses perencanaan pembangunan berjalan secara sistematis dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Forum musyawarah ini diikuti oleh berbagai unsur pemangku kepentingan, di antaranya tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, pendamping desa, perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa se-Kecamatan Tumpaan, serta perwakilan siswa. Keterlibatan lintas elemen tersebut mencerminkan upaya pemerintah daerah untuk memperluas partisipasi publik dalam menentukan arah kebijakan pembangunan.
Musrenbang RKPD tingkat kecamatan menjadi wadah penjaringan dan sinkronisasi usulan pembangunan dari tingkat desa agar selaras dengan prioritas pembangunan daerah Kabupaten Minahasa Selatan. Melalui forum ini, berbagai aspirasi masyarakat dibahas dan dirumuskan sebagai dasar penyusunan program dan kegiatan pembangunan pada tahun anggaran 2027.
Komitmen terhadap prinsip partisipatif dan inklusif dalam perencanaan pembangunan ditandai dengan penandatanganan berita acara Musrenbang oleh para perwakilan peserta. Dokumen tersebut menjadi landasan administratif sekaligus wujud kesepakatan bersama atas hasil musyawarah yang telah disepakati.
Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan berharap hasil Musrenbang RKPD tingkat Kecamatan Tumpaan dapat memperkuat perencanaan pembangunan yang responsif, berkeadilan, serta mampu menjawab kebutuhan dan tantangan masyarakat di tingkat lokal.
Redaksi01-Alfian
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara