INDRAMAYU, DESA – NUSANTARA: Pemerintah Desa Tegaltaman, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, secara resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 melalui Musyawarah Desa (Musdes). Penetapan tersebut menjadi tonggak awal pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan masyarakat desa sepanjang tahun 2026.
Musdes yang digelar di Balai Desa Tegaltaman ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh pemuda, hingga perwakilan lembaga internal dan eksternal desa. Kehadiran lintas elemen tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang partisipatif dan transparan.
Agenda musyawarah tidak hanya berfokus pada pengesahan dokumen APBDes, tetapi juga menjadi ruang konsolidasi antara pemerintah desa dan masyarakat dalam menyepakati arah prioritas pembangunan. Melalui forum ini, aspirasi warga yang sebelumnya dihimpun dalam tahapan perencanaan desa dituangkan ke dalam kebijakan anggaran yang disepakati bersama.
Kuwu Desa Tegaltaman, Makrus Hadi Prayitno, menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang telah terlibat aktif sejak tahap perencanaan hingga penetapan anggaran.
“Alhamdulillah, hari ini telah dilaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2026. Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Tegaltaman, tokoh masyarakat, serta unsur lembaga internal maupun eksternal yang telah hadir dan memberikan kontribusi pemikiran untuk kemajuan desa kita tercinta,” ujar Makrus.
Ia menegaskan, APBDes yang telah ditetapkan diharapkan mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat serta menjadi pedoman dalam pelaksanaan pembangunan desa yang berkelanjutan. Pemerintah desa juga berkomitmen menjalankan program-program yang telah disepakati secara akuntabel dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan ditetapkannya APBDes Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Desa Tegaltaman optimistis seluruh rencana pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dapat dilaksanakan secara terarah, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.
Redaksi01-Alfian
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara