KETAPANG, DESA – NUSANTARA: Upaya penguatan pengelolaan sampah berbasis wilayah terus dilakukan di Kabupaten Bandung. Salah satunya melalui peresmian Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Teknologi Inscurator yang berlokasi di kawasan Taman Kopo Katapang (TKK), Desa Pangauban, Kecamatan Katapang. Fasilitas ini diharapkan menjadi tonggak baru pengelolaan sampah terpadu di tingkat desa.
Dengan mulai beroperasinya TPST tersebut, Desa Pangauban diproyeksikan menjadi desa percontohan pengelolaan sampah bagi desa-desa lain di Kabupaten Bandung. Kehadiran teknologi pengolahan sampah ini dinilai mampu menjawab tantangan keterbatasan daya tampung dan pengelolaan sampah yang selama ini bergantung pada Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Camat Katapang Rahmat Hidayat menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif dan kreativitas masyarakat Desa Pangauban yang mampu mengelola persoalan sampah menjadi peluang yang bernilai. Menurutnya, langkah tersebut patut dijadikan contoh bagi desa-desa lain.
“Jika semua desa melakukan hal yang sama, sampah tidak akan menjadi beban besar bagi Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Kita tahu anggaran pengelolaan sampah terbatas, sehingga desa harus kreatif dan mandiri seperti Desa Pangauban,” ujaya.
Rahmat Hidayat juga mendorong Dinas Lingkungan Hidup agar menjadikan Desa Pangauban sebagai model pengelolaan sampah berbasis desa. Ia berharap desa dan kecamatan lain dapat melakukan studi tiru dengan belajar langsung dari pengelolaan TPST yang telah diterapkan di wilayah tersebut.
Lebih lanjut, ia menilai keberadaan TPST Teknologi Inscurator tidak hanya berdampak pada kebersihan lingkungan, tetapi juga berpotensi menciptakan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat sekitar. Kolaborasi lintas unsur dinilai menjadi kunci terwujudnya fasilitas pengolahan sampah tersebut.
“Keberadaan TPST Inscurator ini akan memperkuat sistem pengelolaan sampah di Kabupaten Bandung,” katanya.
Dengan dukungan berbagai pihak, TPST Teknologi Inscurator Desa Pangauban diharapkan mampu beroperasi secara berkelanjutan dan menjadi solusi nyata dalam pengelolaan sampah terpadu yang ramah lingkungan serta berbasis kemandirian desa.
Redaksi01-Alfian
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara