MOJOKERTO, DESA – NUSANTARA: Pemerintah Kabupaten Mojokerto menegaskan komitmennya untuk menjaga kesejahteraan aparatur pemerintahan desa pada Tahun Anggaran 2026. Di tengah penurunan signifikan Alokasi Dana Desa (ADD), penghasilan tetap (siltap) kepala desa dan perangkat desa dipastikan tetap memenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa saat menerima audiensi perwakilan kepala desa dan perangkat desa di Ruang Satya Bina Karya (SBK) pada akhir Desember. Pertemuan itu diadakan sebagai tanggapan atas kekhawatiran aparatur desa menyusul turunnya ADD 2026 yang berpotensi berdampak pada penyediaan siltap serta insentif di sejumlah desa.
Dalam forum audiensi, pemerintah daerah menekankan bahwa penurunan ADD tidak serta-merta mengurangi hak dasar aparatur desa. Pemerintah kabupaten telah menyiapkan langkah-langkah penyesuaian dan pengelolaan anggaran agar kewajiban pembayaran siltap tetap menjadi prioritas utama. Kebijakan tersebut dinilai penting untuk menjaga stabilitas kinerja pemerintahan desa di tengah tekanan fiskal.
Sebelumnya, aspirasi terkait kekhawatiran siltap dan insentif ini juga disampaikan oleh aparatur desa melalui aksi damai di depan Kantor Bupati Mojokerto. Aksi tersebut mendorong dialog lanjutan antara pemerintah daerah dan perwakilan desa agar terdapat kejelasan kebijakan serta jaminan tidak adanya kesejahteraan aparatur desa.
Pemerintah Kabupaten Mojokerto menyatakan akan terus berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait untuk memastikan skema penganggaran berjalan efektif. Dengan jaminan tersedianya siltap, roda pemerintahan desa yang diharapkan tetap berjalan optimal, pelayanan publik tidak terganggu, serta konsolidasi pembangunan desa dapat terus terlaksana meski menghadapi keterbatasan anggaran.
Redaksi01-Alfian
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara