GROBOGAN, DESA – NUSANTARA Rencana pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) di Desa Cingkrong, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan, menuai penolakan dari sejumlah warga. Penolakan tersebut dipicu oleh rencana penggunaan lahan madrasah diniyah (madin) yang dinilai memiliki fungsi strategis bagi pendidikan keagamaan masyarakat setempat.
Polemik mencuat karena sebagian warga menilai pemanfaatan lahan madin untuk pendirian gerai Kopdes belum disosialisasikan secara menyeluruh. Kekhawatiran pun muncul terkait potensi perubahan fungsi lahan yang selama ini digunakan sebagai sarana pendidikan keagamaan anak-anak desa.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Cingkrong, Jasmi, angkat bicara dan menekankan pentingnya pemahaman bersama terkait rencana pembangunan Kopdes. Ia menyampaikan bahwa program tersebut memiliki tujuan untuk mendorong penguatan ekonomi desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah desa berharap dialog antara warga dan pihak desa dapat terus dilakukan agar setiap kebijakan pembangunan tidak menimbulkan kesalahpahaman. Proses musyawarah dinilai menjadi langkah penting untuk menemukan titik temu antara kebutuhan pengembangan ekonomi desa dan keberlanjutan fungsi sosial serta pendidikan di lingkungan masyarakat.
Hingga kini, polemik pembangunan Kopdes di lahan madin tersebut masih menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat diselesaikan melalui mekanisme musyawarah desa yang transparan dan partisipatif.
Redaksi01-Alfian
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara