ADVERTORIAL – Pemerataan pembangunan dan akuntabilitas pengelolaan anggaran kembali menjadi sorotan di Kalimantan Timur. Di tengah upaya pemerintah daerah meningkatkan kesejahteraan masyarakat hingga ke tingkat paling bawah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim menegaskan perlunya pengawasan ketat terhadap penggunaan dana bantuan Rukun Tetangga (RT), sekaligus mendorong perhatian lebih serius terhadap wilayah-wilayah terpencil di Kutai Timur.
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Syarifatul Sya’diah, menyampaikan bahwa program bantuan Rp250 juta per RT merupakan langkah strategis untuk mempercepat pembangunan berbasis kebutuhan warga. Namun, besarnya anggaran tersebut harus diiringi dengan tata kelola yang transparan dan bertanggung jawab. Hal itu disampaikannya usai menghadiri Rapat Paripurna Ke-48, Senin (01/12/2025).
“Dana bantuan RT harus dipakai tepat sasaran. RT sebagai unsur terkecil pemerintahan tahu betul kondisi dan aspirasi warganya, sehingga penggunaannya wajib mengikuti SOP agar tidak disalahgunakan,” ujarnya.
Menurut Syarifatul, keberadaan RT bukan sekadar penerima anggaran, tetapi juga garda terdepan dalam memastikan manfaat program benar-benar dirasakan masyarakat. Oleh karena itu, evaluasi dan pendampingan dari pemerintah daerah menjadi kunci untuk mencegah potensi penyimpangan. “Evaluasi berkala harus dilakukan agar jelas apakah dana RT sudah menyelesaikan masalah di lapangan. Kalau keluar dari koridor, harus segera diingatkan,” tegasnya.
Selain isu transparansi dana RT, Syarifatul juga menyoroti ketimpangan pembangunan infrastruktur, khususnya di Kecamatan Sandaran, Kutai Timur. Ia menggambarkan kondisi daerah tersebut yang masih menghadapi keterbatasan akses, sehingga berdampak langsung pada tingginya harga kebutuhan pokok. “Infrastruktur di Sandaran masih dikelola swasta sehingga biaya distribusi tinggi. Akibatnya banyak tender tidak diminati dan internet pun belum terjangkau. Ini harus jadi perhatian pemerintah,” jelasnya.
Kondisi tersebut, lanjutnya, menunjukkan bahwa pembangunan belum sepenuhnya menyentuh seluruh wilayah secara merata. Ia menegaskan bahwa keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan hak dasar warga. “Sekecil apapun jumlah penduduknya, mereka tetap warga Kutai Timur dan harus mendapat sentuhan pembangunan,” kata Syarifatul.
Untuk menjawab tantangan tersebut, ia mendorong sinergi lintas sektor, mulai dari pemerintah kabupaten, provinsi, hingga pusat, serta keterlibatan perusahaan swasta. “Perusahaan besar jangan hanya menyalurkan CSR di lingkar tambang, tetapi juga ke daerah-daerah yang membutuhkan. Dengan kolaborasi, masalah pembangunan bisa diatasi,” pungkasnya.
Ia menambahkan, arah pembangunan harus tetap selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dengan menempatkan pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar sebagai prioritas utama. Dalam kondisi fiskal yang terbatas, kegiatan seremonial dinilai perlu ditekan agar anggaran dapat difokuskan pada pembangunan jalan dan fasilitas publik yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Melalui pengawasan dan dorongan kebijakan ini, DPRD Kaltim berharap dana RT dapat dikelola secara transparan sekaligus menjadi instrumen efektif untuk mendorong pemerataan pembangunan, terutama di wilayah terpencil Kutai Timur. []
Penulis: Hariyadi | Penyunting: Agus Riyanto
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara