Ekti Imanuel: Sinkronisasi Pusat-Daerah Kunci Sukses IKN

ADVERTORIAL – Agenda pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali menjadi sorotan utama dalam dinamika pemerintahan di Kalimantan Timur (Kaltim). Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Ekti Imanuel, menekankan bahwa percepatan pembangunan IKN harus berjalan paralel dengan sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah, khususnya terkait pendanaan, infrastruktur, hingga penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP). Penegasan tersebut disampaikan seusai menghadiri Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Partai Gerindra Kaltim yang digelar di Hotel Puri Senyiur, Samarinda, Minggu (23/11/2025).

Menurut Ekti, kunjungan Badan Anggaran DPR RI ke kawasan IKN belum lama ini menjadi bukti keseriusan pemerintah pusat dalam menjaga ritme pembangunan. Ia menyebut bahwa Presiden telah menetapkan target politik jangka menengah yang berkaitan langsung dengan pemindahan pusat pemerintahan. “Pemerintah pusat tetap konsisten. Presiden sudah menetapkan target bahwa IKN menjadi ibu kota politik pada 2028. Kami di DPRD Kaltim tentu mendukung penuh,” ujarnya.

Ia menjelaskan, meskipun DPRD Kaltim bukan lembaga teknis yang menangani pembangunan IKN, peran daerah tetap signifikan sebagai mitra koordinasi. Tahapan inti pembangunan berada di bawah struktur Otorita IKN yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden dan DPR RI. “Posisi kami di provinsi lebih kepada menghadiri dan menyuput proses penyelesaian. Semua tahapan kini langsung di bawah otorita,” katanya.

Ekti memastikan bahwa sejumlah proyek strategis terus berlangsung, termasuk pembangunan istana wakil presiden yang menjadi salah satu ikon tahap awal perpindahan pusat pemerintahan. Ia menyebut bahwa proses pembangunan akan terus berjalan secara bertahap hingga 2028. “Pembangunan berlanjut terus, ditargetkan rampung bertahap pada 2026, 2027, hingga 2028,” ungkapnya.

Di sisi lain, Ekti menyoroti dinamika penetapan UMP 2026 yang mengalami keterlambatan. Menurut dia, keterlambatan ini dapat berimbas pada penyusunan kebijakan turunan di tingkat kabupaten/kota, sehingga dibutuhkan percepatan koordinasi dengan pemerintah provinsi. “Seharusnya UMP sudah disahkan pada 21 November. Namun karena proses koordinasi dengan gubernur, masih ada penyesuaian. Kami berharap segera selesai,” jelasnya.

Tak hanya itu, tantangan fiskal turut mewarnai agenda pembangunan daerah. Ekti memaparkan bahwa APBD Kaltim 2026 mengalami penyesuaian signifikan akibat pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH), dari Rp21 triliun menjadi sekitar Rp15 triliun. “Ini yang sedang kami fokuskan agar sesuai aturan Mendagri sebelum 30 November,” paparnya.

Menutup keterangannya, Ekti menegaskan bahwa percepatan pembangunan IKN dan penetapan UMP harus diiringi dengan koordinasi lintas sektor secara lebih intensif. Ia menyebutkan bahwa Komisi IV DPRD Kaltim akan segera melakukan rapat dengar pendapat dengan Dinas Tenaga Kerja sebagai bagian dari upaya mempercepat finalisasi regulasi. “Komisi IV akan segera menggelar rapat dengar pendapat dengan Depnaker. Kami pimpinan akan mendorong agar proses ini dilakukan secepat mungkin,” tegasnya.

Dengan sinergi pusat dan daerah, DPRD Kaltim berharap semua agenda strategis dapat berjalan sesuai jadwal, sehingga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat tetap terjaga menuju transformasi besar pada 2028. []

Penuilis: Hariyadi | Penyunting: Agus Riyanto

About admin04

Check Also

Wagub Kaltim Tanggapi Wacana Pilkada Melalui DPRD

PDF 📄ADVERTORIAL – Wacana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah yang kembali mengemuka di tingkat nasional …

Pelatihan Pemuda Kaltim Fokus Bangun Kapasitas dan Karakter

PDF 📄ADVERTORIAL – Upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kalimantan Timur (Kaltim) kembali ditegaskan …

Sri Wahyuni Tegaskan BTT Prioritas untuk Darurat Bencana

PDF 📄ADVERTORIAL – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga kesiapsiagaan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *