PALI DESA NUSANTARA Rencana pelaksanaan kegiatan studi tiru yang melibatkan sekitar 65 desa di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menuai sorotan publik. Pasalnya, kegiatan tersebut disebut-sebut menelan biaya hampir Rp1 miliar, angka yang dinilai terlalu besar untuk sebuah agenda bersifat seremonial.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa setiap desa diwajibkan menyisihkan dana sebesar Rp15 juta untuk pembiayaan kegiatan tersebut. Lokasi yang menjadi tujuan studi tiru dikabarkan berada di wilayah Gelumbang dan Tanjung Enim, Kabupaten Muara Enim.
Program ini memicu perdebatan di kalangan masyarakat dan pemerhati kebijakan desa. Sebagian pihak menilai kegiatan tersebut berpotensi membebani anggaran desa, apalagi di tengah upaya pemerintah untuk meningkatkan efisiensi penggunaan Dana Desa dan fokus pada program prioritas masyarakat.
Di sisi lain, studi tiru kerap dijadikan sarana untuk memperluas wawasan aparatur desa mengenai praktik pembangunan dan tata kelola pemerintahan yang baik di daerah lain. Namun, besaran anggaran yang digelontorkan untuk kegiatan kali ini dinilai perlu dikaji ulang agar sejalan dengan asas efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan keuangan desa.
Hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari pihak terkait mengenai rincian anggaran, tujuan spesifik kegiatan, serta manfaat langsung bagi masyarakat desa peserta.
Redaksi01-Alfian
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara