MARTAPURA DESA NUSANTARA Upaya pemerintah dalam memerangi penyalahgunaan narkoba kembali ditegaskan melalui peluncuran program “Desa Bersinar” (Desa Bersih Narkoba). Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Republik Indonesia, Yandri Susanto, bersama Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin, secara resmi mendeklarasikan program tersebut di Gedung Serbaguna Indrasari, Martapura.
Program ini menjadi langkah nyata pemerintah untuk memperkuat ketahanan sosial masyarakat desa terhadap bahaya narkotika, dengan menjadikan desa sebagai garda terdepan dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba.
Kalimantan Selatan kini menjadi provinsi ketiga di Indonesia setelah Jambi dan Banten yang menginisiasi Gerakan Perang Melawan Narkoba dari Desa. Deklarasi ini disebut sebagai momentum penting dalam menggerakkan kekuatan masyarakat dari tingkat akar rumput untuk melawan penyalahgunaan narkotika secara kolektif dan berkelanjutan.
Acara deklarasi berlangsung meriah dan khidmat, dihadiri lebih dari 2.000 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kalimantan Selatan. Turut hadir pula Forkopimda, Kapolda Kalsel, Kepala BNN Kalsel, Ketua DPRD Kalsel, serta Ketua Umum PABPDSI RI, Fery Radiansyah.
Pemerintah menargetkan terbentuknya desa tangguh terhadap narkoba, di mana masyarakat memiliki kemampuan mendeteksi dini, mencegah, hingga melaporkan potensi penyalahgunaan narkotika di lingkungannya.
Selain menjadi simbol komitmen pemerintah, “Desa Bersinar” diharapkan berkembang menjadi gerakan nasional berbasis komunitas, dengan desa sebagai pusat edukasi, rehabilitasi sosial, dan pengawasan hukum partisipatif. Melalui pendekatan tersebut, diharapkan terbentuk ekosistem sosial yang mampu memutus rantai peredaran narkoba dari akar hingga ke permukaan masyarakat.
Redaksi01-Alfian
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara