DPRD Bojonegoro Akan Revisi Perda tentang Kepala Desa dan BPD

 BOJONEGORO DESA NUSANTARA Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menetapkan rencana revisi sejumlah peraturan daerah (perda), termasuk perda yang mengatur tentang kepala desa, badan permusyawaratan desa (BPD), serta perangkat desa.

Rencana tersebut masuk dalam daftar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 yang telah disepakati dalam rapat resmi Bapemperda. Langkah ini diambil untuk menyesuaikan regulasi desa dengan dinamika pemerintahan daerah serta tuntutan penyelenggaraan pemerintahan yang lebih efektif dan partisipatif.

Ketua Bapemperda DPRD Bojonegoro, Sudiyono, mengatakan bahwa dari total 14 usulan rancangan peraturan daerah (raperda) yang dibahas, sebanyak sebelas di antaranya telah disetujui untuk masuk dalam agenda legislasi daerah tahun depan.

“Salah satunya perubahan perda tentang kepala desa (kades), BPD (badan permusyawaratan desa), dan perangkat desa,” beber Sudiyono.

Ia menjelaskan, revisi perda tersebut diperlukan agar regulasi di tingkat daerah dapat menyesuaikan dengan ketentuan terbaru dari pemerintah pusat, khususnya dalam hal masa jabatan kepala desa, mekanisme pengawasan BPD, serta tata kelola kepegawaian perangkat desa.

Selain itu, perubahan juga diharapkan mampu memperkuat fungsi kelembagaan desa sebagai ujung tombak pelayanan publik dan pembangunan berbasis masyarakat.

Dengan adanya revisi tersebut, DPRD Bojonegoro menargetkan agar hubungan kerja antara pemerintah desa, BPD, dan perangkat desa menjadi lebih sinergis, transparan, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat desa.

Redaksi01-Alfian

About redaksi01

Check Also

Babinsa dan Warga Desa Kayu Rabah Bersatu Perbaiki Titian Penghubung

PDF 📄HULU SUNGAI TENGAH – Perbaikan titian yang menjadi akses utama warga di RT 07 …

Jembatan Merah Putih Hampir Selesai, Dorong Ekonomi Warga Sungai Kuning

PDF 📄KUANTAN SINGINGI – Pembangunan Jembatan Merah Putih di Desa Sungai Kuning, Kecamatan Singingi, Kabupaten …

Dugaan Muatan Berlebih Truk Sawit, Infrastruktur Desa di Siak Jadi Sorotan

PDF 📄SIAK – Aliansi Mahasiswa Peduli Lingkungan (AMPL) Riau melaporkan PT Ekasapta Paramita Energi (PT …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *