JAKARTA DESA NUSANTARA Pemerintahan Prabowo–Gibran menegaskan arah baru pembangunan nasional dengan menempatkan desa sebagai motor penggerak ekonomi rakyat. Melalui program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, pemerintah mendorong percepatan kedaulatan ekonomi desa sebagai pilar utama pembangunan ekonomi berbasis rakyat.
Dalam satu tahun terakhir, arah pembangunan ekonomi nasional mengalami perubahan signifikan. Fokus pembangunan yang sebelumnya bertumpu pada kota kini bergeser ke desa. Transformasi ini menandai kebijakan pemerataan ekonomi yang berakar dari kekuatan lokal dan kemandirian desa.
Kopdes Merah Putih dirancang sebagai solusi atas ketimpangan ekonomi antara desa dan kota. Program ini berangkat dari kenyataan bahwa masyarakat desa selama ini kerap terjebak dalam keterbatasan akses modal, logistik, serta peluang usaha. Banyak petani dan nelayan masih bergantung pada tengkulak atau pinjaman berbunga tinggi, sehingga daya saing ekonomi desa menjadi lemah.
Melalui Kopdes Merah Putih, pemerintah berupaya membalik keadaan dengan menjadikan desa sebagai subjek utama pembangunan ekonomi nasional. Program ini tidak hanya menyalurkan modal dan pembiayaan murah, tetapi juga membangun ekosistem ekonomi desa yang berkelanjutan, termasuk rantai pasok, produksi, hingga distribusi.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono menilai pembentukan Kopdes Merah Putih sebagai langkah strategis dalam satu tahun pemerintahan Prabowo–Gibran. “Pembentukan Kopdes Merah Putih merupakan langkah besar menuju kedaulatan ekonomi rakyat dari desa. Pemerintah ingin memastikan kesejahteraan dimulai dari akar ekonomi bangsa, yaitu desa,” ujarnya.
Pemerintah telah meluncurkan dan melegalkan lebih dari 80.000 Kopdes Merah Putih melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 serta Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2025. Program ini melibatkan 18 kementerian dan lembaga, yang bekerja secara terpadu untuk memperkuat struktur ekonomi nasional berbasis desa.
Langkah ini sekaligus menjadi tonggak baru dalam membangun kemandirian desa menuju Indonesia Emas 2045. Dengan kebijakan tersebut, pemerintah berharap desa tidak lagi menjadi objek pembangunan, tetapi menjadi pusat pertumbuhan ekonomi nasional yang berdaulat dan berkeadilan.
Redaksi01-Alfian