BIMA DESA NUSANTARA Pengurus Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih Tolouwi terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola kelembagaan dan kemitraan ekonomi melalui pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) di Aula Kantor Desa Tolouwi.
Musyawarah ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat dan pemerintahan desa, antara lain Camat Monta, Kepala Desa Tolouwi, Babinsa, Babinkamtibmas, RT, RW, tokoh masyarakat, serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2025 tentang percepatan pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus untuk persetujuan dukungan pengembalian pinjaman Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Surat Edaran tersebut diterbitkan sebagai instrumen percepatan pelaksanaan Musdesus agar dukungan pengembalian pinjaman KDMP dapat segera disepakati dan dijalankan sesuai prosedur.
Sebelumnya, Koperasi Merah Putih Tolouwi telah melewati beberapa tahapan penting, mulai dari pembentukan pengurus, peresmian toko sembako, hingga proses input data permohonan program kemitraan dengan BUMN. Berbagai koordinasi terus dilakukan, terutama dengan BPD dan Pemerintah Desa Tolouwi, sebagai bentuk sinergi dalam memastikan pengelolaan koperasi berjalan transparan dan akuntabel.
Melalui Musdesus ini, pengurus koperasi bersama pemerintah desa berharap agar seluruh tahapan pengembalian pinjaman dapat disepakati secara bersama, sehingga program kemitraan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat desa dapat terus berlanjut dengan baik.
Redaksi01-Alfian