BONE DESA NUSANTARA Upaya memperkuat ketahanan ekonomi keluarga dan desa kini semakin menemukan bentuknya melalui program Koperasi Desa Merah Putih, yang digulirkan sebagai bagian dari inisiatif Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC). Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menegaskan bahwa koperasi bukan hanya entitas ekonomi, melainkan instrumen transformasi sosial yang menjangkau hingga tingkat keluarga.
Dalam pernyataannya, Menteri Arifah menyampaikan bahwa koperasi berperan strategis dalam menopang kebutuhan dasar masyarakat desa, khususnya bagi kelompok rentan seperti perempuan dan anak-anak, yang sering kali terdampak langsung oleh ketimpangan akses terhadap pangan, energi, dan pendapatan.
Program ini menjadi bagian integral dari visi Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat ekonomi desa berbasis kemandirian kolektif. Melalui koperasi, distribusi barang kebutuhan pokok dapat dipangkas dari rantai panjang yang menaikkan harga di tingkat konsumen. Dengan sistem koperasi, masyarakat desa diberdayakan untuk memproduksi, mendistribusikan, hingga menjual kebutuhan pokok secara langsung, efisien, dan transparan.
Selain fungsi ekonomi, koperasi juga diarahkan untuk menjadi ruang pemberdayaan perempuan. Melalui pelibatan aktif kaum ibu dan remaja perempuan, koperasi desa diharapkan menjadi wadah peningkatan literasi finansial, kemandirian usaha, dan penguatan jaringan sosial.
Kementerian PPPA turut menekankan pentingnya sinergi antar sektor, mulai dari kementerian teknis, pemerintah daerah, hingga organisasi masyarakat sipil, dalam mewujudkan koperasi sebagai poros pertumbuhan ekonomi keluarga.
Redaksi01-Alfian