Yogyakarta Terima Dana Desa Jumbo 2026 untuk 4 Kabupaten

Kementerian Keuangan menetapkan rancangan alokasi dana desa tahun 2026. Dari hasil perhitungan, empat kabupaten di Provinsi Yogyakarta masuk sebagai penerima dana desa tertinggi secara nasional.

Penetapan ini merupakan tindak lanjut setelah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 disahkan melalui Sidang Paripurna DPR. Selanjutnya, rincian alokasi dana desa akan dituangkan dalam Peraturan Presiden tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2026.

Dengan alokasi yang mencapai ratusan miliar rupiah, dana desa untuk wilayah Yogyakarta diharapkan dapat mendorong percepatan pembangunan desa. Fokus penggunaan anggaran diarahkan tidak hanya pada pembangunan infrastruktur dasar, tetapi juga pada pengembangan sumber daya manusia, pemberdayaan ekonomi produktif, serta peningkatan layanan publik desa.

Pemerintah menegaskan agar dana desa ini dikelola secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Dengan penerimaan yang besar, desa-desa di Yogyakarta dituntut untuk menghadirkan inovasi dalam pemanfaatan dana desa agar dapat memberi dampak nyata bagi kesejahteraan warganya.

Redaksi01-Alfian

About redaksi01

Check Also

Musdes Desa Katong Bahas Gedung Koperasi Merah Putih

PDF 📄GROBOGAN DESA NUSANTARA Pemerintah Desa Katong, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) di …

Bupati Bengkulu Tengah Tinjau Gedung Koperasi Desa Merah Putih

PDF 📄BENGKULU DESA NUSANTARA Setelah melakukan peletakan batu pertama beberapa waktu lalu, Bupati Bengkulu Tengah, …

Warga Dorong Pemekaran Desa Kopo

PDF 📄BOGOR DESA NUSANTARA Desa Kopo yang berada di Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, kembali menjadi …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *