KAPUAS DESA NUSANTARA Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu terus memperkuat komitmen menuju tata kelola desa yang transparan dan akuntabel melalui penerapan sistem transaksi non-tunai. Upaya ini digagas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang menghadirkan berbagai instansi, mulai dari Bank Kalbar, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), hingga Inspektorat.
Kolaborasi lintas sektor tersebut menjadi tonggak penting dalam mendorong modernisasi pengelolaan keuangan desa sekaligus mempercepat digitalisasi layanan publik di daerah.
Kepala Bapenda Kapuas Hulu, Agustinus Stormandi, menegaskan manfaat besar dari sistem ini.
“Dengan adanya sistem ini, masyarakat dapat lebih mudah memantau penggunaan anggaran desa, sehingga partisipasi dan pengawasan publik semakin meningkat,” ujarnya.
Sistem transaksi non-tunai dianggap mampu mempermudah pemerintah desa dalam pencatatan dan pelaporan keuangan. Setiap transaksi otomatis terdokumentasi secara digital, sehingga mengurangi potensi kesalahan maupun penyalahgunaan anggaran.
Selain meningkatkan transparansi, sistem ini juga diharapkan dapat menumbuhkan literasi teknologi masyarakat pedesaan. Warga desa akan lebih terbiasa menggunakan layanan keuangan digital, yang pada gilirannya dapat memperluas inklusi keuangan dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.
Dengan langkah ini, Kapuas Hulu menempatkan diri sebagai salah satu daerah yang serius mengintegrasikan digitalisasi keuangan desa dengan visi membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efisien, dan modern.
Redaksi01-Alfian