Plh Kadispora Kaltim,Sri Wartini.

Plh Kadispora Kaltim Tegaskan ASN Harus Netral dalam Pilkada 2024

SAMARINDA, – Sambut Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Sri Wartini menegaskan, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim, terutama para ASN Dispora Kaltim harus tetap menjaga netralitas politik.

Hal ini disampaikan Sri Wartini saat menjawab pertanyan awak media di halaman Kantor Dispora Kaltim, Komplek Gelora Kadrie Oening, Sempaja, Samarinda, Rabu (30/10/2024) pagi.

Dia menegaskan, sesuai dengan sosialisasi yang telah di lakukan di Balikpapan, bahwa ASN harus netral. Maka dia pun akan memastikan, ASN di lingkungan Dispora Kaltim tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis, yang dapat merusak citra dan kredibilitas pemerintah.

“Boleh menghadiri kampanye tetapi bersifat pasif, untuk mendengarkan visi dan misi, agar mengetahui apa yang menjadi pilihan kita,” katanya.

Menurut Sri Wartini, kehadiran ASN dalam acara kampanye harus bersifat pasif dan tidak mengarah pada dukungan aktif terhadap calon tertentu. “Kehadiran ASN pada kampanye harus hanya untuk mengetahui program-program dan visi misi calon, bukan untuk terlibat dalam aktivitas yang mendukung salah satu pihak,” tegasnya.

Hal ini, menurutnya, penting agar ASN tetap dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional dan bebas dari pengaruh politik praktis.

Untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan ini, Sri Wartini menjelaskan bahwa pihaknya telah menyampaikan himbauan ini secara berulang kali, baik dalam kegiatan apel rutin maupun melalui surat edaran yang ditujukan kepada seluruh ASN di Dispora Kaltim.

“Kami sudah menyampaikan himbauan secara tertulis, dan juga melalui apel setiap hari, agar ASN tetap menjaga profesionalisme dan tidak terlibat dalam politik praktis selama Pilkada berlangsung,” katanya.

Sosialisasi mengenai netralitas ASN, lanjut Sri Wartini, merupakan bagian dari upaya untuk menjaga integritas pemerintahan. Sebagai aparatur negara, ASN diharapkan untuk selalu mengutamakan kepentingan publik dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan.

“Penting bagi Kami, untuk menegakkan aturan ini, agar pelayanan publik tetap berjalan lancar, tanpa adanya pengaruh dari kegiatan politik, yang bisa mengganggu jalannya pemerintahan,” tambahnya.

Sri Wartini juga mengingatkan bahwa netralitas ASN bukan hanya berlaku selama masa kampanye, tetapi juga harus dijaga sepanjang tahapan Pilkada hingga hasil pemilihan diumumkan. Hal ini bertujuan untuk, mencegah terjadinya konflik kepentingan yang bisa merusak objektivitas dalam pelaksanaan tugas pemerintahan.

“Kami mengingatkan agar ASN tetap fokus pada tugas pokok dan fungsinya, serta tidak terjebak dalam keterlibatan politik yang dapat merugikan integritas birokrasi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sri mengungkapkan bahwa ketentuan ini juga telah sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat yang mengharuskan seluruh ASN di Indonesia untuk tetap netral dalam Pilkada 2024.

Pihaknya terus berupaya memastikan bahwa setiap kebijakan yang dikeluarkan dapat dipatuhi oleh seluruh ASN dengan baik, tanpa ada kecenderungan untuk berpihak kepada calon tertentu.

“Kami ingin Pilkada 2024 berjalan dengan lancar, tanpa adanya gangguan atau kecurigaan terkait keterlibatan ASN dalam politik praktis,” tegasnya.

Sebagai bentuk pengawasan, Dispora Kaltim juga akan terus melakukan pemantauan terhadap kepatuhan ASN di lingkungan kerjanya. Jika ditemukan pelanggaran, pihaknya tidak akan ragu untuk memberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kami akan melakukan pengawasan ketat, dan apabila ada ASN yang terbukti melanggar, tentu akan ada sanksi yang diberikan sesuai dengan peraturan yang ada,” imbuhnya.

Dengan adanya sosialisasi dan himbauan yang dilakukan secara berkelanjutan, Sri Wartini berharap seluruh ASN di Kaltim dapat memahami pentingnya menjaga netralitas dalam Pilkada 2024. Dia berharap agar Pilkada kali ini dapat berjalan dengan damai dan demokratis, tanpa adanya gangguan yang berasal dari internal pemerintahan.

“Kami ingin ASN di Kaltim tetap fokus pada tugas mereka, untuk melayani masyarakat dengan baik, tanpa terpengaruh oleh politik praktis,” pungkas Sri Wartini. *

Penulis: Andi Isnar | Penyunting: Nuralim A

About reporterdisporakaltim

Check Also

Roadmap Pendidikan Kukar Tawarkan Digitalisasi dan Kearifan Lokal

TENGGARONG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengumumkan rencana peluncuran roadmap …

Pemerintah Desa Rempanga Tingkatkan Pariwisata Lewat Program PKTD

KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Desa (Pemdes) Rempanga Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus menunjukkan …

Burhanudin Bangga, Samboja Barat Jadi Tuan Rumah MTQ ke-45 Kukar

SAMBOJA BARAT – Kecamatan Samboja Barat resmi menjadi tuan rumah Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-45 …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *