SUMEDANG DESA NUSANTARA- Â Kabupaten Sumedang terus mendorong lahirnya Koperasi Merah Putih (KMP) di seluruh desa dan kelurahan. Target ambisius pun dicanangkan: seluruh KMP harus memiliki akta notaris paling lambat Jumat (20/06/2025).
Hal ini ditegaskan oleh Wakil Bupati Sumedang, M. Fajar Aldila, saat memimpin rapat pembentukan KMP yang digelar di Pusat Pemerintahan Sumedang, Kamis pagi. Ia mengungkapkan bahwa meski secara administratif seluruh desa telah siap, namun baru sekitar 30 persen yang berhasil menyelesaikan legalitas koperasi melalui akta notaris.
“Target kita jelas, pada 20 Juni semua akta notaris harus selesai. Hari ini kita mencari solusi konkret untuk kendala di lapangan,” ujar Fajar dalam rapat yang juga dihadiri para camat, perwakilan Dinas Koperasi, serta tim teknis percepatan KMP.
Koperasi Merah Putih merupakan strategi inisiatif Pemerintah Kabupaten Sumedang untuk memperkuat ekonomi desa melalui koperasi pemberdayaan berbasis masyarakat. Keberadaan koperasi ini diharapkan dapat menjadi motor penggerak kegiatan ekonomi produktif yang berkelanjutan, sekaligus mengurangi ketergantungan pada pihak eksternal.
Fajar menyampaikan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk menyelesaikan proses legalitas tepat waktu. Ia juga meminta para camat untuk lebih aktif mengawal proses di wilayah masing-masing, serta mempercepat koordinasi dengan notaris agar tidak ada desa yang tertinggal.
“Koperasi ini bukan sekedar formalitas. Ini adalah fondasi pembangunan ekonomi masyarakat desa. Maka dari itu, penyelesaiannya tidak bisa ditunda-tunda lagi,” tambahnya.
Rapat tersebut menghasilkan sejumlah langkah konkret, di antaranya pengugasan tim pendamping khusus di tiap kecamatan, penyederhanaan dokumen pendukung, serta penjadwalan ulang pelayanan notaris secara massal dalam kurun waktu sepekan ke depan.
Dengan waktu yang semakin dekat, upaya percepatan ini menjadi ujian keseriusan dan kapasitas daerah dalam mewujudkan transformasi ekonomi berbasis desa yang inklusif dan berkelanjutan.
Redaksi01-Alfian