JAKARTA (DESA NUSANTARA) – PEMERINTAH Indonesia menargetkan sebanyak 20 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) menerima pembiayaan pada tahun 2025 dengan total nilai mencapai Rp3 triliun. Program ini menjadi bagian dari strategi mempercepat operasional 80 ribu KDKMP yang tersebar di seluruh tanah air.
Dana yang akan digulirkan dapat dimanfaatkan koperasi untuk memperkuat modal kerja maupun investasi, khususnya pembangunan infrastruktur penunjang seperti gudang penyimpanan dan armada truk operasional. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas koperasi dalam mendukung rantai pasok dan pemberdayaan ekonomi desa.
Pemerintah juga tengah menyempurnakan regulasi agar pencairan pembiayaan berjalan lebih cepat dan sederhana. Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2025 terkait tata cara pinjaman KDKMP sedang direvisi, dengan tujuan memangkas birokrasi yang selama ini dinilai menghambat pengajuan pinjaman.
Sebelumnya, setiap proposal bisnis koperasi harus melalui persetujuan kepala daerah dan musyawarah desa khusus, sehingga memakan waktu lebih panjang. Dengan revisi aturan, mekanisme diharapkan lebih praktis tanpa mengurangi aspek akuntabilitas.
Program ini menjadi salah satu prioritas pemerintah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan melalui koperasi. Selain mempercepat operasional KDKMP, langkah ini diharapkan mampu memperluas lapangan kerja, meningkatkan daya saing usaha desa, serta mendukung pemerataan pembangunan di berbagai daerah.
Redaksi01-Alfian