DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Brebes resmi memulai pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 serta Nota Keuangan RAPBD 2026.
Agenda penting ini ditandai dengan rapat paripurna yang digelar di ruang rapat paripurna lantai dua Gedung DPRD Brebes. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Brebes, H. Mokhammad Taufiq, S.Sn, serta dihadiri oleh wakil ketua dan anggota dewan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), hingga perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pembahasan RAPBD 2026 menjadi momentum strategis untuk merumuskan arah pembangunan Brebes tahun depan. Tidak hanya sekadar soal alokasi anggaran, tetapi juga penetapan skala prioritas yang menyangkut kesejahteraan masyarakat, peningkatan layanan publik, dan pembangunan infrastruktur.
Rangkaian pembahasan akan berlangsung dalam beberapa tahapan, mulai dari penyampaian nota keuangan, pandangan umum fraksi, hingga pembahasan lebih detail di tingkat komisi dan badan anggaran.
Ketua DPRD menekankan pentingnya sinergi eksekutif dan legislatif dalam merumuskan kebijakan anggaran. Menurutnya, APBD 2026 diharapkan mampu menjawab tantangan daerah, memperkuat sektor unggulan, serta memastikan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Brebes.
Dengan dimulainya pembahasan ini, publik menaruh harapan agar RAPBD 2026 tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi benar-benar menjadi instrumen nyata dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan warga Brebes.
Redaksi01-Alfian