PROYEK pembangunan gedung Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Wonosari, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, meski telah digarap melalui dua tahap anggaran, bangunan tersebut hingga kini diduga belum sepenuhnya rampung.
Berdasarkan informasi, tahap pertama pembangunan berlangsung pada tahun 2021 dengan alokasi sekitar Rp 47 juta. Kemudian, pada tahun 2023 kembali dikucurkan anggaran sekitar Rp 78 juta. Dengan total nilai lebih dari Rp 120 juta, proyek ini diharapkan dapat menghasilkan gedung representatif sebagai pusat aktivitas BPD Wonosari.
Namun, kondisi di lapangan menunjukkan bahwa pembangunan belum selesai sesuai harapan. Hal ini menimbulkan pertanyaan dari masyarakat mengenai transparansi penggunaan anggaran serta pengawasan yang dilakukan oleh pihak terkait.
Warga menilai, keberadaan gedung BPD sangat penting sebagai sarana musyawarah desa sekaligus wadah penyaluran aspirasi masyarakat. Keterlambatan penyelesaian pembangunan dinilai dapat menghambat fungsi lembaga tersebut dalam menjalankan perannya.
Sejumlah pihak mendorong agar pemerintah desa bersama Badan Permusyawaratan Desa lebih terbuka terkait progres pembangunan dan kendala yang dihadapi. Transparansi diharapkan dapat menjawab keraguan masyarakat sekaligus memastikan anggaran desa digunakan tepat sasaran.
Selain itu, pengawasan dari lembaga terkait juga diminta lebih optimal agar setiap program pembangunan desa benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat masih menunggu kejelasan mengenai penyelesaian proyek gedung BPD Wonosari, yang sejatinya diharapkan menjadi pusat pelayanan demokrasi desa.
Redaksi01-Alfian