WARGA Kampung Pondok Tisuk, Desa Balekambang, Kecamatan Nagrak, kini bisa bernafas lega. Jalan lingkungan sepanjang 360 meter yang sebelumnya rusak parah akhirnya diaspal menggunakan Dana Desa (DD) Tahap II Tahun Anggaran 2025. Pengerjaan dilakukan dengan metode Lapis Penetrasi (Lapen) dan melibatkan tenaga kerja lokal.
Proyek yang menelan biaya Rp34.170.000 ini diprioritaskan pemerintah desa karena kerusakan jalan telah lama dikeluhkan warga. Kondisi sebelumnya kerap menghambat aktivitas sehari-hari, mulai dari akses anak-anak ke sekolah hingga mobilitas warga menuju pusat ekonomi desa.
Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Balekambang menegaskan bahwa pengaspalan jalan ini merupakan hasil musyawarah desa yang memutuskan perbaikan infrastruktur dasar sebagai kebutuhan mendesak masyarakat.
Selain TPK, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) juga melakukan pengawasan langsung agar pembangunan berjalan transparan dan tepat sasaran. Keterlibatan warga dalam pelaksanaan proyek pun menjadi bentuk nyata pemberdayaan masyarakat desa.
Antusiasme warga terlihat jelas usai jalan rampung diaspal. Sejumlah orang mengaku kini lebih mudah beraktivitas tanpa harus khawatir jalan berlubang dan becek saat hujan. “Sekarang anak-anak lebih nyaman berangkat sekolah. Jalan ini juga memudahkan kami dalam beraktivitas,” ujar seorang warga.
Pemerintah Desa Balekambang menegaskan komitmennya untuk terus mengelola Dana Desa secara transparan dan partisipatif. Infrastruktur dasar seperti jalan lingkungan akan tetap menjadi prioritas agar manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.
Redaksi01-Alfian