GUBERNURÂ Sulawesi Barat, Suhardi Duka, menegaskan pentingnya pengelolaan dana desa yang benar, transparan, dan akuntabel demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hal tersebut ia sampaikan saat membuka kegiatan Sosialisasi Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Keuangan Khusus (BKK) tambahan penghasilan perangkat desa tahun anggaran 2025, yang digelar di Marasa Corner, Kompleks Perkantoran Gubernur Sulawesi Barat, Kamis (11/09/2025).
Acara ini diikuti oleh perwakilan dari 88 desa se-Kabupaten Mamuju, dengan fokus membahas tata kelola tambahan penghasilan bagi kepala desa, sekretaris desa, serta kepala urusan dan kepala seksi.
Dalam sambutannya, Suhardi Duka menekankan bahwa kepala desa memegang peran penting sebagai teladan di tengah masyarakat. Menurutnya, kepemimpinan di tingkat desa bukan sekadar jabatan administratif, melainkan juga tanggung jawab moral.
“Seorang pemimpin harus mampu memperbaiki diri, karena apa yang dilakukan akan menjadi panutan bagi warganya. Integritas, kejujuran, dan akuntabilitas adalah prinsip yang wajib dijunjung tinggi,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar kepala desa bersikap adil, tidak diskriminatif, serta peka terhadap kondisi sosial yang berkembang. Dengan sorotan publik yang semakin tajam terhadap tata kelola pemerintahan, menurutnya, transparansi menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat.
Sosialisasi ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman perangkat desa dalam mengelola keuangan secara tertib dan sesuai aturan. Lebih jauh, pemerintah provinsi menekankan bahwa dana desa bukan sekadar angka dalam anggaran, melainkan instrumen nyata untuk membangun desa yang lebih maju dan mensejahterakan warganya.
Redaksi01-Alfian