Pemkab Blora Perkuat BUMDes Lewat Penyertaan Modal

PEMERINTAH Kabupaten Blora menegaskan komitmennya dalam memperkuat peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) melalui kebijakan penyertaan modal. Skema ini tidak hanya bersumber dari desa, tetapi juga mendapat dukungan pemerintah daerah, sehingga diharapkan mampu menciptakan usaha produktif hingga ke tingkat kecamatan.

Langkah ini dipandang strategis untuk memperluas ruang gerak BUMDes, yang kini tidak lagi terbatas pada sektor jasa dan perdagangan. Setiap kecamatan diarahkan agar memanfaatkan potensi unggulan lokal, mulai dari pertanian, peternakan, hingga wisata desa, sebagai basis usaha yang berdaya saing.

Dalam Rapat Koordinasi Ketahanan Pangan bersama para camat, kepala desa, ketua praja kecamatan, serta pendamping desa, ditegaskan bahwa BUMDes diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi lokal. Penyertaan modal diyakini dapat memperkuat usaha agar tidak berhenti di lingkup desa, melainkan berkembang menjadi usaha bersama lintas desa.

Sejumlah BUMDes di Blora telah mulai menjalin kerja sama membentuk unit usaha bersama. Kolaborasi tersebut bergerak di bidang penyediaan pupuk, perdagangan hasil bumi, hingga pengelolaan destinasi wisata. Sinergi ini diharapkan mampu memperluas dampak ekonomi bagi masyarakat dan memperkuat daya saing desa.

Kecamatan pun siap menjadi fasilitator dalam proses ini. Aparat kecamatan berkomitmen memastikan sinergi antar desa dapat terwujud melalui musyawarah bersama. Transparansi dan profesionalisme pengelolaan modal ditekankan sebagai kunci agar masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya.

Di Kecamatan Jepon, misalnya, dari 24 desa yang ada, sebanyak 21 desa telah memiliki BUMDes berbadan hukum, sementara tiga desa lainnya masih dalam tahap pembentukan. Penyertaan modal mengacu pada alokasi 20 persen Dana Desa untuk program ketahanan pangan (Ketapang).

Selain itu, pemerintah daerah berencana memberikan pendampingan manajemen usaha sekaligus membuka akses pembiayaan tambahan melalui kerja sama dengan lembaga perbankan dan koperasi.

Kebijakan ini selaras dengan program nasional yang menempatkan BUMDes sebagai pilar ekonomi desa yang mandiri dan berkelanjutan. Dengan dukungan lintas sektor, BUMDes tingkat kecamatan diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan pendapatan desa, sekaligus menekan angka kemiskinan di Blora.

Redaksi01-Alfian

About redaksi01

Check Also

Musdes Desa Hutan Ayu Tetapkan KPM BLT Dana Desa 2026

PDF 📄HUTAN, AYU DESA – NUSANTARA: Pemerintah Desa Hutan Ayu menetapkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) …

Desa BRILiaN Perkuat Fondasi Ekonomi Desa di Indonesia

PDF 📄JAKARTA, DESA – NUSANTARA: Penguatan desa sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi nasional terus menjadi fokus …

Aturan Baru Dana Desa, Persentase Penggunaan Kini Fleksibel

PDF 📄JAKARTA, DESA – NUSANTARA: Pemerintah pusat melalui Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal menetapkan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *