OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya memperkuat peran Bank Pembangunan Daerah (BPD) sebagai pilar penting pembangunan ekonomi nasional. Hal ini seiring capaian positif BPD dalam lima tahun terakhir yang menunjukkan performa stabil di tengah berbagai keterbatasan struktural.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyampaikan bahwa rata-rata pertumbuhan aset BPD mencapai 7,29%. Dari sisi kredit, BPD mencatat pertumbuhan 6,82%, hampir menyamai pencapaian bank umum. Sementara itu, penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 7,30%, menandakan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap bank daerah.
Dian menegaskan, kemampuan BPD menjaga kualitas kredit dan level permodalan yang memadai menjadi modal penting untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah. Melalui kolaborasi tersebut, BPD diharapkan terus menggerakkan roda ekonomi lokal, memperluas akses keuangan, dan meningkatkan daya saing daerah.
OJK memandang penguatan BPD tidak hanya soal kinerja keuangan, tetapi juga mencakup digitalisasi layanan, konsolidasi kelembagaan, dan inovasi produk agar semakin relevan dengan kebutuhan masyarakat modern.
Dengan capaian solid tersebut, BPD diyakini akan semakin berperan besar dalam menopang stabilitas sistem keuangan sekaligus menjadi instrumen penting mendorong pemerataan pembangunan di Indonesia.
Redaksi01-alfian