OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) menegaskan kembali komitmennya dalam memperkuat peran Bank Pembangunan Daerah (BPD) sebagai pilar penting pembangunan ekonomi nasional. Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dalam Diskusi Perkembangan dan Tantangan Roadmap Penguatan BPD 2024–2027 yang digelar Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (ASBANDA) di Yogyakarta pada Senin (25/08/2025).
Dian menekankan, BPD tidak hanya berfungsi sebagai lembaga intermediasi keuangan, tetapi juga memiliki peran strategis sebagai penggerak ekonomi wilayah yang dekat dengan masyarakat.
Untuk memperkuat ketahanan dan daya saing, OJK mendorong terbentuknya Kelompok Usaha Bersama (KUB) BPD. Skema ini diyakini mampu meningkatkan efisiensi, memperluas akses layanan, serta mendorong kolaborasi sehat antarbank daerah.
Selain itu, konsolidasi Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang berada di bawah kendali pemerintah daerah juga menjadi bagian penting dalam roadmap penguatan BPD. Integrasi ini diharapkan dapat memperluas skala usaha, memperkuat permodalan, dan meningkatkan profesionalisme tata kelola.
Menurut Dian, sinergi yang terbangun melalui KUB dan konsolidasi BPR akan menjadikan BPD lebih resilien menghadapi tantangan industri perbankan ke depan, sekaligus memastikan bahwa pembangunan ekonomi daerah dapat berjalan selaras dengan pertumbuhan ekonomi nasional.
Redaksi01-alfian