PEMERINTAH Kabupaten Jeneponto melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menginisiasi kegiatan kunjungan pembelajaran pengembangan desa sekaligus mendorong percepatan pencegahan stunting. Salah satu rangkaian kegiatannya adalah Rembuk Stunting Desa Bontorappo Tahun 2025 yang digelar di Aula Kantor Desa Bontorappo pada Sabtu (23/08/2025).
Acara ini dihadiri oleh Kepala Desa Bontorappo beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ketua TP PKK, kader Posyandu, kepala dusun se-Desa Bontorappo, serta pendamping desa.
Rembuk stunting menjadi bagian penting dari pramusyawarah desa penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2025. Agenda ini sekaligus menindaklanjuti amanat pemerintah pusat dan kabupaten yang mewajibkan desa memprioritaskan penggunaan Dana Desa untuk penanganan dan pencegahan stunting.
Kepala Desa Bontorappo dalam sambutannya menegaskan, masalah stunting tidak bisa ditangani secara parsial. “Program harus dilakukan secara terpadu lintas sektor agar anak-anak kita tidak kehilangan masa depan hanya karena gagal tumbuh,” ujarnya.
Sementara itu, pihak Puskesmas Tarowang yang turut hadir menekankan pentingnya peran keluarga dan masyarakat dalam memberikan asupan gizi sejak masa kehamilan. Data terakhir mencatat, kasus stunting masih ditemukan di empat dusun Desa Bontorappo
Redaksi01-alfian