ANCAMAN kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus menjadi perhatian serius di Provinsi Jambi. Untuk menekan risiko tersebut, UPTD Taman Hutan Raya (Tahura) Provinsi Jambi menggelar sosialisasi pencegahan Karhutla di Desa Jebus, pada Rabu (13/08/2025).
Kegiatan yang dipusatkan di kantor desa ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya, dampak, dan konsekuensi hukum dari Karhutla. Sosialisasi dihadiri perangkat Desa Jebus, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta sejumlah tokoh masyarakat setempat.
Dari pihak UPTD Tahura Provinsi Jambi, hadir Kepala Seksi Perlindungan KSDAE dan PM, Dody Masril, S.IP beserta staf, serta personel Polisi Kehutanan (Polhut). Mereka memberikan materi komprehensif mengenai penyebab Karhutla, langkah pencegahan, dan penanganan awal jika kebakaran terjadi.
“Pencegahan lebih murah daripada penanggulangan. Kesadaran masyarakat adalah benteng utama melawan Karhutla,” tegas Dody dalam paparannya.
Selain materi, warga juga diberikan panduan teknis sederhana seperti membuat sekat bakar, menjaga kelembapan lahan gambut, dan melapor cepat kepada pihak berwenang jika tercium indikasi kebakaran.
Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) mendukung penuh kegiatan ini sebagai bagian dari pembelajaran pengembangan desa. Harapannya, Desa Jebus dapat menjadi contoh desa tangguh Karhutla dengan sinergi kuat antara pemerintah desa, masyarakat, dan pihak kehutanan.
Redaksi01-alfian