Pemerintah Desa Benteng Palioi, Kecamatan Kindang, menggelar Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang) sebagai langkah awal menyusun arah kebijakan pembangunan desa. Kegiatan yang berlangsung di kantor desa tersebut memfokuskan pembahasan pada Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2026 serta Daftar Usulan RKPDes (DU-RKPDes) tahun 2027.
Acara ini dihadiri oleh perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, perwakilan perempuan, pemuda, dan unsur masyarakat lainnya. Forum ini menjadi ruang strategis untuk menampung aspirasi warga sekaligus merumuskan prioritas pembangunan, mulai dari infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, hingga peningkatan pelayanan publik.
Kepala Desa Benteng Palioi, Syarifuddin, menegaskan bahwa semua usulan warga akan melalui proses seleksi ketat dan disesuaikan dengan kapasitas anggaran desa.
Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) mendukung penuh pelaksanaan Pra Musrenbang ini, sejalan dengan upaya penguatan perencanaan desa yang partisipatif. Kegiatan tersebut diharapkan dapat memastikan program pembangunan sesuai kebutuhan riil warga sekaligus mengoptimalkan penggunaan Dana Desa.
Pengamat kebijakan publik menilai, forum Pra Musrenbang yang terbuka dan inklusif akan membantu mencegah tumpang tindih program serta memperkuat akuntabilitas penggunaan anggaran. “Perencanaan yang matang di tingkat desa adalah fondasi pembangunan yang efektif,” kata salah satu pemerhati pembangunan desa.
Pra Musrenbang ini menjadi titik awal penyusunan RKPDes yang nantinya akan dibawa ke Musrenbang Desa, sebelum diintegrasikan dalam perencanaan pembangunan daerah.
Redaksi01-alfian