ASOSIASI Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPP Apdesi) mendesak pemerintah pusat untuk menaikkan alokasi dana operasional desa dari 3 persen menjadi 5 persen. Usulan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum DPP Apdesi, Surta Wijaya, saat bertemu Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan Nomor 6, Jakarta.
Surta menegaskan, penambahan dana operasional ini sangat krusial demi kelancaran penyelenggaraan pemerintahan desa. Menurutnya, beban kerja perangkat desa kian kompleks seiring bertambahnya program pembangunan dan pelayanan publik yang harus dijalankan di tingkat desa.
“Dana operasional yang ada saat ini masih belum cukup untuk mengakomodasi kebutuhan administrasi, pelayanan masyarakat, dan koordinasi pembangunan desa. Kami berharap pemerintah mempertimbangkan kenaikan menjadi 5 persen agar desa bisa bekerja lebih optimal,” ujarnya.
Pertemuan ini juga dihadiri oleh pengurus pusat Apdesi yang membawa aspirasi dari ratusan kepala desa di seluruh Indonesia. Selain soal dana operasional, Apdesi turut membahas sinkronisasi program pembangunan desa dengan kebijakan nasional, termasuk rencana penggunaan dana desa di tahun 2026.
Wakil Presiden Gibran, menurut Surta, merespons positif usulan tersebut dan berjanji akan membicarakannya dengan kementerian terkait. “Kami mengapresiasi keterbukaan Wapres untuk berdialog dan mendengar langsung masukan dari desa,” kata Surta.
DPP Apdesi menargetkan usulan ini dapat masuk dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Peningkatan dana operasional desa, diyakini Surta, akan mempercepat pencapaian target pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di desa.
Redaksi01-Alfian