ADVERTORIAL – Proses perizinan pendirian lembaga pendidikan yang kerap dianggap rumit kini menjadi lebih mudah dipahami, menyusul digelarnya sosialisasi penilaian kelayakan usul perizinan satuan pendidikan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara (Kukar). Kegiatan ini berlangsung pada Senin (28/07/2025) di Hotel Grand Fatma Tenggarong, dihadiri oleh pengelola sekolah, yayasan pendidikan, serta perwakilan instansi terkait.
Sosialisasi ini mendapat sambutan positif dari para peserta, terutama pengelola sekolah swasta yang selama ini kerap mengalami kesulitan memahami proses perizinan. Materi yang disampaikan dinilai membantu memperjelas prosedur teknis dan administratif yang selama ini membingungkan. Plt Sekretaris Disdikbud Kukar membuka kegiatan dengan menekankan pentingnya keterbukaan dalam seluruh tahapan perizinan. Menurutnya, izin operasional bukan hanya sekadar persyaratan administratif, melainkan juga bagian dari upaya menciptakan pendidikan yang bermutu dan sesuai standar nasional.
“Kami ingin memastikan setiap satuan pendidikan yang diusulkan benar-benar layak sesuai standar nasional. Mulai dari sarana dan prasarana, tenaga pendidik, hingga manajemen sekolah harus memenuhi persyaratan,” ujarnya.
Lebih jauh, ia menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan agar tidak ada lagi kesalahan administrasi yang menghambat pengajuan izin. “Kesalahan administrasi sering terjadi karena kurangnya informasi. Melalui sosialisasi ini, kami ingin mengurangi kendala tersebut sehingga proses perizinan berjalan lancar,” tambahnya.
Salah satu peserta, perwakilan dari yayasan pendidikan di Tenggarong, menyatakan bahwa kegiatan ini sangat membantu. Mereka kini lebih memahami proses verifikasi dan kelayakan yang harus dilewati sebelum izin dapat diterbitkan. Mereka juga menyambut baik rencana pengawasan rutin setelah izin diberikan.
Plt Sekretaris menegaskan bahwa pengawasan bukan bertujuan membatasi, melainkan menjaga mutu layanan pendidikan. “Kami akan terus melakukan monitoring dan evaluasi agar satuan pendidikan tetap berada dalam koridor aturan. Ini bukan semata-mata untuk penertiban, tetapi untuk memastikan layanan pendidikan terbaik bagi masyarakat,” tegasnya.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan setiap calon penyelenggara pendidikan lebih siap secara teknis dan administratif. “Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap semua pihak lebih siap memenuhi persyaratan sehingga pendidikan di Kutai Kartanegara semakin berkualitas,” pungkasnya. []
Penulis: Hariadi | Penyunting: Agus Riyanto