Megati dan Bantas Jadi Desa Siaga Kebakaran

GUNA menekan waktu respon penanganan kebakaran, Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) bersinergi dengan Satpol PP Tabanan, khususnya Bidang Pemadam Kebakaran, membentuk Tim Desa Siaga Kebakaran (TDSK) di dua desa pilot: Desa Megati dan Desa Bantas, Kecamatan Selemadeg Timur.

Langkah ini menjadi bagian dari inovasi pemberdayaan desa yang terintegrasi dengan program Si Cepat Jaga Tabanan (Sinergitas Cepat Tanggap Kebakaran Terintegrasi Jaga Tabanan), sebuah inisiatif lintas sektor untuk mempercepat respons kebakaran di wilayah pedesaan yang terpencil.

Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Satpol PP Tabanan, I Wayan Suakta, menjelaskan bahwa pelatihan dan pembentukan TDSK menjadi respon strategis terhadap meningkatnya frekuensi kebakaran di Tabanan yang tidak sebanding dengan jumlah armada dan personel damkar.

“Waktu respon menjadi faktor krusial. Maka kami latih Linmas dan perangkat desa agar mampu melakukan penanganan awal. TDSK ini menjadi garda pertama sebelum petugas tiba,” ujarnya.

Pelatihan yang digelar meliputi teknik pemadaman kebakaran ringan, penggunaan alat pemadam sederhana, hingga pembuatan alat pemadam darurat berbasis mesin pompa. Para peserta juga dibekali kemampuan pelaporan lokasi menggunakan GPS di ponsel pintar, untuk mempercepat koordinasi dan pemetaan lokasi kebakaran.

Menurut data Satpol PP, sepanjang tahun 2023 tercatat 146 kejadian kebakaran di Tabanan. Jumlah ini menurun menjadi 101 kasus di tahun 2024. Namun, hingga Juli 2025 saja, telah terjadi 36 kasus, yang mayoritas terjadi di kawasan permukiman padat.

DPMD melihat program ini sebagai bagian dari kunjungan pembelajaran pengembangan desa yang akan direplikasi ke desa-desa lain di Tabanan. Dua desa percontohan ini dipilih berdasarkan efektivitas waktu respon dan kesiapan sumber daya lokal.

“Ini bukan hanya soal memadamkan api, tapi juga meningkatkan kapasitas warga desa untuk menjaga keselamatan lingkungan. Harapannya, inisiatif ini bisa menyatu dalam sistem tanggap darurat di tingkat desa,” terang seorang pejabat DPMD yang hadir dalam evaluasi program.

Ke depan, pelatihan lanjutan dan penyusunan standar operasional prosedur (SOP) desa siaga kebakaran akan menjadi bagian dari integrasi program DPMD dan Satpol PP. Tujuannya jelas: menciptakan desa yang bukan hanya tanggap, tetapi juga siap menjadi simpul keselamatan masyarakat.

Redaksi01-Alfian  

About redaksi01

Check Also

Warga Segel Kantor Kades Kepohagung, Protes Dana Irigasi

KETEGANGAN memuncak di Desa Kepohagung, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, setelah warga menyegel ruang kerja Kepala …

Pecah Kasus, DPMD Sambas Perkuat Tata Kelola Desa

DI SAAT publik digemparkan oleh penangkapan seorang kepala desa di Kabupaten Sambas berinisial HS atas …

Desa Kinarum Bersiap Lahirkan Koperasi Petani Inklusif

SEMANGAT kemandirian ekonomi mulai menggeliat di Desa Kinarum, Kecamatan Upau, Kabupaten Tabalong. Diprakarsai oleh para …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *