TRANSFORMASI pelayanan publik di tingkat desa kian mengemuka, seiring dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Sumbawa dan Pemerintah Desa Muara Merang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), dalam memperkuat kualitas aparatur pemerintahan desa melalui pendekatan berbeda namun sejalan: pengembangan kapasitas dan pembelajaran berbasis praktik langsung.
Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menginisiasi program kunjungan pembelajaran pengembangan potensi desa yang menitikberatkan pada studi lintas wilayah dan pertukaran praktik baik (best practices) antarperangkat desa. Inisiatif ini bertujuan untuk memperluas wawasan serta mendorong inovasi lokal sebagai penggerak utama pembangunan desa.
Sementara itu, Pemerintah Desa Muara Merang, Kecamatan Bayung Lencir, Muba, memilih pendekatan berbasis pelatihan langsung guna meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di tingkat desa. Pelatihan ini digelar selama tiga hari, mulai Rabu (24/07/2025) hingga Jumat (26/07/2025), di Desa Mangsang, dan melibatkan unsur Pemerintah Desa, BPD, LPM, KPM, serta kader PKK.
Pelatihan diisi oleh pemateri dari Dinas PMD Muba, Inspektorat Muba, Polres Muba, dan Kejaksaan Negeri Muba. Materi yang diberikan mencakup Pengelolaan Keuangan Desa, Kewenangan Desa, serta Peran Pemerintah Kabupaten dalam Percepatan Pembangunan Desa.
“Semoga setelah ini kapasitas, kapabilitas, serta kualitas dari perangkat Desa Muara Merang lebih meningkat lagi. Masyarakat dapat memperoleh pelayanan prima dari pemerintah desa,” ujar Kepala Desa Muara Merang, Dina Riani.
Kedua inisiatif ini mencerminkan semangat otonomi desa yang inklusif dan berbasis pelayanan. Jika Sumbawa menonjolkan strategi kolaborasi antarwilayah, maka Muba menekankan pentingnya penguatan kelembagaan internal sebagai pondasi tata kelola yang akuntabel.
Menariknya, kedua pendekatan tersebut sama-sama menjadikan aparatur desa sebagai garda terdepan pembangunan lokal. Di tengah tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang cepat, transparan, dan partisipatif, langkah-langkah peningkatan kapasitas ini menjadi kunci menghadirkan pemerintahan desa yang adaptif dan profesional.
Redaksi01-Alfian