PULANG PISAU – Bupati Pulang Pisau, Ahmad Rifai, menghadiri langsung kegiatan sosialisasi dan pencanangan Desa Mantaren I, Kecamatan Kahayan Hilir, sebagai “Desa Cantik” atau Desa Cinta Statistik tahun 2025. Acara yang digelar di Aula Desa Mantaren I pada Selasa, 22 Juli 2025, ini menjadi tonggak awal transformasi pengelolaan data berbasis statistik di tingkat desa.
Dalam sambutannya, Bupati Ahmad Rifai memberikan apresiasi tinggi kepada Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pulang Pisau atas pelaksanaan program strategis tersebut. Menurutnya, Desa Cantik merupakan bentuk nyata sinergi antara BPS dan pemerintah desa dalam membangun sistem data yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Data yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan adalah pondasi utama dalam menyusun program dan pengambilan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran,” tegas Bupati Rifai.
Ia juga menyampaikan rasa bangganya karena Desa Mantaren I terpilih sebagai lokasi pembinaan. Menurut Rifai, desa ini diharapkan dapat menjadi percontohan yang menginspirasi desa-desa lain di Kabupaten Pulang Pisau dalam pengelolaan data statistik yang berkualitas.
Sementara itu, Kepala BPS Pulang Pisau, Oo Suharto, menjelaskan bahwa Desa Cantik merupakan program nasional yang bertujuan meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam mengelola data statistik secara mandiri. Program ini sejalan dengan semangat gerakan Satu Data Indonesia, yang menekankan keterpaduan dan keterhubungan data antar lembaga.
“BPS berperan sebagai pembina standar data dan metadata agar data antarlembaga bisa saling terhubung, sehingga data desa dapat terintegrasi dengan kebijakan pemerintah daerah dan pusat,” jelas Oo Suharto.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa melalui program ini, desa akan dilatih mulai dari tahap pengumpulan, pengolahan, penyajian, hingga pemanfaatan data statistik. Harapannya, desa mampu menyusun perencanaan pembangunan berbasis data yang objektif dan tepat sasaran.
Program Desa Cantik juga menjadi peluang untuk mendorong transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Melalui data yang terpercaya, desa dapat meningkatkan pelayanan publik, identifikasi masalah prioritas, serta perencanaan yang efisien.
Bupati Rifai berharap program ini tidak berhenti pada seremoni pencanangan semata, tetapi dapat berlanjut menjadi gerakan kolektif dalam tata kelola pemerintahan desa berbasis data.
“Program seperti ini harus terus didorong agar menjadi praktik baik di seluruh desa di Pulang Pisau,” tambahnya.
Redaksi03