PEMERINTAH Desa Kadugenep, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang menunjukkan komitmennya terhadap kebersihan lingkungan melalui aksi gerebek sampah yang dilakukan secara masif di lingkungan masyarakat. Aksi ini menjadi bagian dari kontribusi nyata dalam mendukung program 100 hari kerja Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, dan Wakil Bupati, Najib Hamas, yang menargetkan Kabupaten Serang bebas dari sampah.
Kegiatan yang melibatkan aparatur desa dan warga ini tidak sekadar seremonial, tetapi menjadi bentuk kepedulian kolektif terhadap permasalahan yang kerap dianggap sepele, namun berdampak besar terhadap kesehatan dan kualitas hidup masyarakat.Menurutnya, masalah sampah merupakan persoalan mendasar yang memerlukan penanganan bersama. Ia menekankan pentingnya peran serta warga dalam menjaga lingkungan, bukan hanya mengandalkan pemerintah.
Program gerebek sampah ini dirancang menjadi kegiatan rutin, bukan sekadar perayaan sesaat. Pemerintah Desa Kadugenep ingin membangun budaya bersih dan kesadaran ekologis dalam masyarakat. Aopidi menegaskan, rutinitas ini diharapkan mampu mendorong perubahan perilaku warga agar peduli terhadap lingkungan dan menjadikan kebersihan sebagai gaya hidup sehari-hari.
Langkah Desa Kadugenep sejalan dengan inisiatif yang tengah digalakkan Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), yang mendorong kunjungan pembelajaran dan pengembangan potensi desa, termasuk dalam pengelolaan lingkungan berkelanjutan.
Kegiatan seperti ini menunjukkan bahwa perubahan besar dimulai dari hal kecil, dari desa, dari masyarakat. Jika terus dilakukan secara konsisten dan terstruktur, maka target Kabupaten Serang bebas sampah bukan sekadar mimpi.
Redaksi01-Alfian