Warga Terdampak Penertiban, Pemdes Srimukti Soroti Kebijakan Gubernur

KEBIJAKAN penertiban bangunan liar yang digagas oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), melalui program penataan kawasan, telah memicu kegelisahan di akar rumput. Salah satunya terjadi di Desa Srimukti, Kabupaten Bekasi, di mana sejumlah bangunan dibongkar oleh aparat gabungan. Namun, Pemerintah Desa Srimukti menyesalkan dampak sosial dari kebijakan tersebut, terutama terhadap warga yang selama ini telah menetap di atas lahan milik negara.

Pembongkaran dilakukan pada Kamis (17/07/2025) oleh tim gabungan Satpol PP, Perum Jasa Tirta (PJT), dan aparat kepolisian. Meski dijalankan secara terstruktur dan sesuai instruksi provinsi, suara kritis pun muncul dari Kepala Desa Srimukti, Sandam Rinta, yang menilai kebijakan ini terlalu menekan masyarakat kecil.

“Kami sebagai pemerintah desa prihatin dengan adanya program pembongkaran ini. Masyarakat kami, terutama yang membangun di atas lahan PJT, harus bersabar,” ujar Sandam saat ditemui di lokasi.

Menurutnya, tidak sedikit dari bangunan yang dibongkar telah berdiri lama dan bahkan memiliki sertifikat resmi yang terbit sebelum pemekaran wilayah Desa Srimukti. Situasi ini menempatkan masyarakat pada posisi rentan, sebab mereka tidak mendapatkan kejelasan hukum yang adil di tengah tarik menarik kewenangan antara provinsi, desa, dan badan pengelola lahan negara.

Sandam mengungkapkan, pihak desa sebenarnya telah menerima banyak permohonan dari warga agar pembongkaran ditunda atau dikecualikan. Namun, keterbatasan kewenangan membuat pihak desa tak mampu berbuat lebih.

“Memang ada yang minta tolong agar tidak dibongkar, tapi kalau bukan kewenangan saya, saya tidak bisa menolak,” ujar Sandam, menekankan bahwa perintah berasal langsung dari provinsi.

Sementara itu, kebijakan ini merupakan bagian dari visi Gubernur KDM dalam merapikan kawasan-kawasan yang dinilai semrawut dan berdiri di atas tanah negara atau sumber daya air. Namun demikian, pelaksanaannya memunculkan dilema antara penegakan aturan dan perlindungan sosial warga yang terdampak.

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) mengambil pendekatan berbeda dalam menyikapi isu pembangunan desa. DPMD Sumbawa justru menginisiasi kunjungan pembelajaran antardesa untuk mengembangkan potensi lokal tanpa merugikan warga. Upaya ini menjadi contoh bagaimana kebijakan pembangunan dapat diarahkan secara kolaboratif, edukatif, dan berbasis solusi.

Penertiban yang terjadi di Srimukti menandai perlunya sinergi antara program penataan ruang dengan pendekatan sosial kemasyarakatan, agar pembangunan tidak hanya tertib secara fisik, tetapi juga adil secara sosial.

Redaksi01-Alfian

About redaksi01

Check Also

Irigasi Rusak, Petani Tiga Desa Terancam Gagal Panen

LANGKAH cepat diambil oleh Kepala Desa Palangka, Abdul Azis, yang bersama sejumlah warganya mendatangi langsung …

Ferry Antoni Resmi Jabat Camat Mesuji, Warga Tembus Hujan Hadiri Sertijab

MESKI hujan mengguyur sejak malam dan baru reda menjelang siang, antusiasme warga Kecamatan Mesuji, Kabupaten …

Aktivitas Gunung Ile Lewotolok, Lava Bakar Vegetasi di Utara Desa Jontona

LEMBATA – Aktivitas erupsi Gunung Ile Lewotolok di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT), menunjukkan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *