DALAM upaya memperkuat arah pembangunan desa yang inklusif dan berbasis kebutuhan nyata warga, Pemerintah Desa Kemuningsari Kidul, Kecamatan Jenggawah, Kabupaten Jember, menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) sekaligus Musyawarah Desa Penetapan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (P-RPJMDes) Tahun 2019–2027.
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB di Pendopo Desa Kemuningsari Kidul ini dihadiri oleh seluruh unsur strategis desa, antara lain Camat Jenggawah, Kepala Desa Kemuningsari Kidul, Pendamping Lokal Desa, BPD, LPM, Bidan Desa, Babinsa, Babinkamtibmas, PKK, RT/RW, serta empat kepala dusun dan perangkat desa lainnya. Musyawarah berjalan lancar dan tertib hingga selesai.
Penetapan perubahan RPJMDes menjadi titik krusial untuk merespons dinamika kebutuhan masyarakat yang berkembang, serta menyelaraskan prioritas program pembangunan desa dengan kondisi terbaru pascapandemi dan perubahan kebijakan daerah.
Dalam forum ini, warga bersama perwakilan kelembagaan desa membahas penyesuaian program, baik dari sisi skala prioritas, anggaran, hingga indikator keberhasilan. Semangat gotong royong dan keterbukaan menjadi kunci terlaksananya musyawarah secara partisipatif.
Bagi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumbawa, praktik seperti yang dilakukan oleh Desa Kemuningsari Kidul patut menjadi contoh dalam kunjungan pembelajaran pengembangan potensi desa. Perubahan RPJMDes yang dilandasi musyawarah terbuka menunjukkan kapasitas tata kelola desa yang matang, demokratis, dan responsif.
Redaksi01-Alfian