Isu Dana Desa Dipangkas Dibantah, Pemerintah Ubah Tata Kelola

JAKARTA – Pemerintah pusat menegaskan tidak ada pemotongan Dana Desa (DD), melainkan hanya melakukan penyesuaian tata kelola agar pemanfaatannya lebih terarah dan berdampak langsung bagi masyarakat desa.

Penegasan tersebut disampaikan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, saat meninjau Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah. Ia menepis isu yang menyebut dana desa diambil oleh pemerintah pusat.

“Jadi, (dana desa) tidak diambil oleh pusat. Presiden Prabowo atau Menteri Desa tidak pernah mengambil dana desa, tidak,” kata Yandri.

Menurutnya, kebijakan pemerintah saat ini berfokus pada penguatan sistem pengelolaan DD, termasuk mendorong pembentukan unit usaha desa melalui Kopdes Merah Putih. Langkah ini dinilai mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus mengurangi praktik ekonomi yang merugikan, seperti rentenir dan tengkulak.

“Diubah tata kelolanya, dibuat unit usaha yang tadi fungsinya untuk menghilangkan rentenir, menghapus tengkulak, menjadi off taker, penyaluran pupuk, gas dan sebagainya,” ujar Yandri.

Ia kembali menegaskan bahwa informasi terkait pemotongan DD merupakan kabar yang tidak benar. Pemerintah, kata dia, justru berupaya memperluas manfaat dana desa melalui pengelolaan yang lebih terukur dan sistematis.

“Jadi ini (Kopdes) program yang mulia, jadi kalau ada yang bilang dana desa dipotong oleh pusat, tidak. Ini dibuat tata kelolanya yang lebih masif, lebih banyak dan lebih terukur,” kata Yandri.

Lebih lanjut, Yandri menyampaikan bahwa pengembangan Kopdes Merah Putih sejalan dengan agenda pembangunan nasional yang menitikberatkan pada penguatan ekonomi desa. Program tersebut diharapkan mampu menciptakan pemerataan ekonomi serta menekan angka kemiskinan dari tingkat desa.

Ia menambahkan, keuntungan dari Kopdes akan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, di mana 80 persen sisa hasil usaha akan kembali kepada anggota koperasi dan 20 persen lainnya menjadi pendapatan asli desa.

Melalui penguatan peran Kopdes, pemerintah berharap desa dapat menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru yang berkelanjutan dan mandiri. []

Redaksi02 | Nadiya.

About redaksi02

Lahir di Samarinda, 11 Mei 2007. Setelah lulus sekolah vokasi di SMKN 8 jurusan multimedia tahun, menekuni dunia jurnalistik hingga saat ini.

Check Also

Desa Bertahan dengan Sisa Anggaran, Ini Dampaknya

PDF đź“„LEBAK – Kebijakan pengalihan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2026 untuk pembentukan Koperasi Desa …

Jaksa Garda Desa Digenjot, Tata Kelola Desa Diperkuat

PDF đź“„SULAWESI UTARA – Penguatan tata kelola pemerintahan desa berbasis pendampingan hukum kembali digencarkan melalui …

Akses Warga Terganggu, Jembatan di OKI Tak Bisa Dilalui

PDF đź“„KAYUAGUNG – Kondisi jembatan besi di Desa Penyandingan, Kecamatan Teluk Gelam, Kabupaten Ogan Komering …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *