BREBES – Polemik penggunaan mobil siaga desa di Desa Randusanga Kulon, Kecamatan Brebes, Kabupaten Brebes, memicu sorotan warga yang menilai aset pelayanan darurat tersebut tidak berfungsi sesuai peruntukannya, terutama saat dibutuhkan untuk kondisi mendesak seperti evakuasi medis dan penanganan darurat warga.
Isu ini mencuat setelah sejumlah warga mengeluhkan keterbatasan akses terhadap mobil siaga desa yang seharusnya selalu siap digunakan 24 jam untuk kepentingan masyarakat. Mereka menilai kendaraan tersebut justru lebih sering tidak tersedia ketika terjadi keadaan darurat di lapangan.
Perwakilan warga Desa Randusanga Kulon, Karyadi, menyebutkan bahwa kondisi tersebut telah berlangsung cukup lama dan menimbulkan kekecewaan di masyarakat. Ia menilai mobil siaga tidak lagi sepenuhnya difungsikan sebagai layanan darurat desa.
“Sering kali saat ada warga yang sakit mendadak atau butuh evakuasi cepat ke Puskesmas maupun Rumah Sakit, mobil siaga tidak ada di tempat. Dikatakan sedang dipakai Pak Kades,” jelasnya kepada awak media.
Selain itu, warga lainnya, Imam Khambali, juga menyoroti mekanisme pengelolaan aset desa tersebut. Ia menilai perlu ada penegasan ulang agar fungsi mobil siaga benar-benar kembali pada tujuan awalnya sebagai sarana pelayanan publik.
“Untuk mendapatkan tandatangan kades, juga merasa kesulitan padahal demi kepentingan umum. Misalnya, untuk kemajuan pembangunan desa sulit untuk mendapatkan persetujuan terkecuali harus pihak desa yang mengerjakan. Yang bersifat pribadi tandatangan ijin hajatan, pengajuan pinjaman bank serta surat pengantar persyaratan daftar kerja,” terang Imam Khambali.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Randusanga Kulon, Afan Setiono, membantah adanya penyalahgunaan mobil operasional dan siaga desa. Ia menjelaskan bahwa penempatan kendaraan di kediaman pribadinya merupakan hasil kesepakatan melalui Musyawarah Desa (Musdes) dengan pertimbangan keamanan.
“Klarifikasi untuk mobil siaga mendesak dibutuhkan warga, kami tidak bisa melayani karena faktanya sedang dalam perbaikan di bengkel. Yang jelas, keputusan penggunaan mobil siaga juga sudah melalui mekanisme musyawarah yang melibatkan perangkat desa, tokoh masyarakat, dan perwakilan warga yang mempercayakan ke kepala desa,” tandasnya.
Persoalan ini kini menjadi perhatian warga setempat yang berharap adanya evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola aset desa agar pelayanan publik, khususnya layanan darurat, dapat berjalan optimal dan tidak terhambat oleh persoalan administratif maupun teknis. []
Redaksi02 |Nadiya.
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara