SUMEDANG – Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) menyoroti kesiapan desa dalam mengimplementasikan transformasi pos pelayanan terpadu (posyandu) berbasis Standar Pelayanan Minimal (SPM) melalui kunjungan kerja di Desa Cibeureum Wetan, Kecamatan Cimalaka, Kamis (9/4/2026).
Kegiatan yang dipimpin Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa Kemendagri RI ini bertujuan melakukan monitoring dan evaluasi penguatan kelembagaan posyandu, sekaligus mengukur sejauh mana transformasi layanan telah berjalan di tingkat desa.
Direktur Fasilitasi Lembaga Kemasyarakatan dan Adat Desa, Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga dan Pos Pelayanan Terpadu (LKAD-PKK-Posyandu) Kemendagri RI, Nita Rosalin, menjelaskan bahwa transformasi posyandu mencakup tiga aspek utama, yakni pembinaan, pelayanan, dan kelembagaan.
“Ternyata dari Cibeureum Wetan sudah bisa memetakan, mengelompokkan mana-mana yang akan masuk di dalam layanan bidang pendidikan, kesehatan, sosial, trantib linmas, PU, PR,” jelas Nita di sela kegiatan.
Ia menilai, implementasi enam bidang SPM di Desa Cibeureum Wetan telah berjalan sesuai fungsi masing-masing, sehingga berpotensi menjadi contoh bagi desa lain dalam penguatan layanan dasar berbasis masyarakat.
“Jadi ini mungkin hal baik dari Cibeureum Wetan yang bisa ditularkan kepada desa lain, khususnya mungkin kita berangkat dari kecamatan dulu,” paparnya.
Dalam kegiatan tersebut, tim Kemendagri RI bersama Pemerintah Kecamatan Cimalaka dan Pemerintah Desa (Pemdes) Cibeureum Wetan tidak hanya melakukan pertemuan di aula desa, tetapi juga meninjau langsung kondisi di lapangan guna memastikan kesesuaian antara perencanaan dan implementasi program.
Melalui evaluasi ini, pemerintah berharap transformasi posyandu mampu meningkatkan kualitas pelayanan dasar di desa, sekaligus memperkuat peran kelembagaan masyarakat dalam mendukung pembangunan berkelanjutan. []
Redaksi02 | Nadiya.
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara