SIDOARJO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo mengambil langkah darurat untuk mengatasi persoalan bau menyengat dari Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Desa Junwangi, Kecamatan Krian, setelah keluhan warga berlangsung selama tiga bulan dan berdampak pada kesehatan serta aktivitas pendidikan di sekitar lokasi.
Bupati Sidoarjo, Subandi, saat melakukan inspeksi lapangan pada Rabu (8/4/2026), memerintahkan pembersihan total tumpukan sampah yang akan dimulai keesokan harinya. Seluruh sampah ditargetkan diangkut dalam waktu 48 jam sebelum dilakukan penataan ulang sistem pengelolaan.
Ia menegaskan kondisi tersebut tidak dapat dibiarkan berlarut-larut, mengingat lokasi TPS3R berada di kawasan padat penduduk dan berdekatan dengan fasilitas pendidikan. “Semua tahapan kami jalankan sesuai aturan yang berlaku, mulai dari penentuan lokasi hingga proses pembangunan,” ujarnya.
Sebagai solusi jangka panjang, Pemkab Sidoarjo merencanakan pembangunan hanggar tertutup untuk pengelolaan sampah guna mengurangi bau serta meningkatkan efisiensi pengolahan limbah. Fasilitas tersebut diharapkan mampu mencegah praktik pembuangan terbuka dan menjamin pengelolaan yang lebih sistematis.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Sidoarjo, Arif Mulyono, menyampaikan permohonan maaf kepada warga atas kondisi yang terjadi. Ia mengakui lemahnya manajemen sebelumnya menjadi penyebab utama penumpukan sampah.
Ke depan, pengelolaan TPS3R akan diperkuat melalui pembentukan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) baru yang bertanggung jawab penuh terhadap operasional, termasuk pengelolaan armada dan sistem pemilahan sampah. Pemerintah desa diminta segera menggelar Musyawarah Desa untuk memastikan pengurus KSM memiliki legitimasi.
Selain itu, sistem pengelolaan akan difokuskan pada pemilahan sampah organik dan anorganik di tingkat desa, sehingga hanya residu yang dikirim ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi serta memperpanjang umur TPA.
Pemkab Sidoarjo juga berencana menerapkan iuran pengelolaan sampah yang akan disosialisasikan melalui Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW), dengan penegasan bahwa kebijakan tersebut tidak boleh memberatkan masyarakat kurang mampu.
Kepala Pondok Pesantren (Ponpes) Al Amanah Junwangi, Nurcholis Misbah, mengapresiasi respons cepat pemerintah terhadap keluhan warga. Ia menyebut bau menyengat dari TPS3R selama ini mengganggu proses belajar dan ibadah santri.
Warga sebelumnya melaporkan peningkatan gangguan kesehatan, terutama iritasi pernapasan pada anak-anak dan lanjut usia selama periode tersebut. Puskesmas setempat juga mencatat adanya peningkatan kasus serupa.
Setelah proses pembersihan selesai, area TPS3R akan diratakan dan dilanjutkan dengan pembangunan hanggar baru yang ditargetkan rampung pada awal Mei 2026. Pemerintah juga akan melakukan pelatihan kepada KSM terkait pemilahan sampah, jadwal pengangkutan, serta perawatan fasilitas guna memastikan pengelolaan berjalan optimal dan berkelanjutan. []
Redaksi02 | Nadiya.
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara