PULAU TALIABU – Kepolisian Resor (Polres) Pulau Taliabu menegaskan tidak terlibat dalam penahanan kapal barang bermuatan gas LPG 3 kilogram di perairan Desa Tikong, Kecamatan Taliabu Utara, yang sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial.
Klarifikasi tersebut disampaikan Kapolres Pulau Taliabu, Adnan Wahyu Kashogi, menyusul beredarnya informasi di grup Facebook yang menyebut adanya keterlibatan personel Polres Taliabu dalam penahanan kapal pengangkut LPG subsidi dari Luwuk, Sulawesi Tengah.
“Terkait berita (informasi) itu, personel Polair yang dimaksud berasal dari Polda Maluku Utara.”
“Satuan Polair Polres (Taliabu) tidak terlibat dalam kegiatan tersebut, “jelasnya.
Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, penahanan kapal dilakukan oleh Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polda Maluku Utara karena kapal tidak memiliki dokumen pelayaran yang lengkap, termasuk surat persetujuan berlayar (SPB).
Selain itu, muatan kapal berupa LPG 3 kilogram yang merupakan barang bersubsidi juga tengah dalam proses penyelidikan untuk memastikan distribusinya sesuai ketentuan.
Kapolres Pulau Taliabu menyebutkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum (Kasubdit Gakkum) Polairud Polda Maluku Utara terkait penanganan kasus tersebut.
“Jadi, intinya ada dokumen kapal yang tidak lengkap, dan kapal tersebut mengangkut barang bersubsidi.”
“Karena itu Polairud menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan pengecekan dan penyelidikan lebih lanjut, “tutupnya.
Di sisi lain, Kapolres juga mengakui bahwa wilayah Kecamatan Taliabu Utara tengah mengalami keterbatasan pasokan bahan bakar minyak (BBM) dan LPG. Oleh karena itu, pihak kepolisian memastikan proses pendataan dilakukan secara cepat agar distribusi kebutuhan masyarakat tidak terganggu.
“Saat ini Polair sedang melakukan pendataan, jika proses tersebut selesai, barang-barang milik warga seperti LPG dan kebutuhan lainnya akan segera dikembalikan, “janji Kapolres.
Peristiwa ini menjadi perhatian karena menyangkut distribusi barang bersubsidi di wilayah kepulauan, sekaligus menegaskan pentingnya kelengkapan dokumen pelayaran dalam aktivitas pengangkutan logistik antar daerah. []
Redaksi02 | Nadiya.
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara