BOGOR – Pemerintah Desa (Pemdes) Bojong, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mulai mengarahkan pembangunan desa tidak hanya pada infrastruktur, tetapi juga pada perlindungan sosial tenaga kerja melalui Musyawarah Desa (Musdes) Tahun Anggaran 2026 yang dirangkaikan dengan sosialisasi program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Langkah ini difokuskan untuk menjangkau pekerja sektor informal di desa, seperti petani, buruh harian, pedagang, hingga pekerja lepas yang rentan terhadap risiko kecelakaan kerja maupun kematian tanpa jaminan sosial.
Kepala Seksi Pemerintahan (Kasipem) Kecamatan Kemang, Iwan, menegaskan bahwa Musdes memiliki peran strategis dalam memastikan program pembangunan tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Musyawarah desa ini menjadi bagian penting dalam memastikan program pemerintah berjalan tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat,” katanya.
Ia juga mengapresiasi keterlibatan aktif masyarakat dalam forum tersebut. “Kami melihat partisipasi masyarakat dalam Musdes ini sudah sangat baik, mulai dari pemerintah desa hingga RT dan RW, sehingga keputusan yang diambil benar-benar representatif,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Iwan turut menyoroti pentingnya perlindungan kerja bagi masyarakat desa. “Kami sangat mendukung adanya sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan dalam forum ini, karena perlindungan kerja bagi masyarakat, khususnya pekerja mandiri, menjadi hal yang sangat penting saat ini,” katanya.
Ia berharap program ini terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak warga. “Ke depan, kami berharap pemerintah desa bersama perangkat wilayah dapat terus mendorong masyarakat agar memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan demi meningkatkan kesejahteraan dan ketahanan ekonomi keluarga,” tutupnya.
Kepala Desa (Kades) Bojong, Kusnadi, menegaskan bahwa Musdes menjadi wujud transparansi dan partisipasi masyarakat dalam menentukan arah pembangunan desa.
“Musyawarah desa ini adalah bentuk transparansi dan keterlibatan masyarakat dalam menentukan arah pembangunan desa ke depan. Semua keputusan diambil bersama agar program yang dijalankan benar-benar sesuai kebutuhan warga,” ujar Kusnadi.
Ia menambahkan bahwa pembangunan desa harus menyentuh aspek perlindungan sosial. “Kami ingin pembangunan di Desa Bojong tidak hanya terlihat secara fisik, tetapi juga dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat, termasuk dalam hal perlindungan kerja,” tambahnya.
Dalam sesi sosialisasi, Agen Perisai BPJS Ketenagakerjaan Bogor, Dadang, menjelaskan pentingnya kepesertaan bagi pekerja mandiri atau Bukan Penerima Upah (BPU).
“Masih banyak masyarakat yang belum sadar bahwa pekerjaan sehari-hari memiliki risiko. Padahal risiko itu bisa datang kapan saja, baik saat bekerja di lapangan, di jalan, maupun saat menjalankan usaha,” ujar Dadang.
Ia menegaskan bahwa program ini memberikan perlindungan nyata. “BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memberikan rasa aman. Dengan iuran yang relatif ringan, masyarakat sudah bisa mendapatkan perlindungan dari risiko kecelakaan kerja hingga kematian,” jelasnya.
“Kalau terjadi kecelakaan kerja, seluruh biaya pengobatan ditanggung sampai sembuh sesuai kebutuhan medis. Bahkan jika meninggal dunia, ada santunan untuk keluarga yang ditinggalkan. Ini adalah bentuk perlindungan nyata dari negara untuk masyarakat,” kata Dadang.
Selain sosialisasi, Musdes juga membahas penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2026 secara partisipatif, guna memastikan bantuan tepat sasaran.
Peran Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) turut diperkuat sebagai ujung tombak penyebaran informasi kepada masyarakat, sehingga kesadaran terhadap pentingnya perlindungan kerja dapat meningkat.
Dengan integrasi antara perencanaan pembangunan dan perlindungan sosial, Pemdes Bojong berharap kesejahteraan masyarakat dapat meningkat secara menyeluruh dan berkelanjutan. []
Redaksi02 | Nadiya.
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara