JEPARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara menutup operasional kandang ayam broiler yang diduga ilegal di Desa Ngetuk, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, Senin (6/4/2026), setelah menerima keluhan warga terkait pencemaran lingkungan yang berlangsung selama bertahun-tahun.
Penutupan dilakukan melalui inspeksi mendadak oleh tim gabungan Pemkab Jepara yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dinas terkait, serta unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Lokasi usaha kemudian dipasangi spanduk bertuliskan “Ditutup Tempat Usaha Tidak Berizin” sebagai tanda penghentian operasional.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, usaha tersebut diduga tidak memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan izin lingkungan, serta menimbulkan dampak pencemaran bagi warga sekitar. Selain itu, muncul dugaan penggunaan Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram bersubsidi untuk kepentingan usaha komersial.
Langkah penutupan diambil setelah rangkaian aduan warga yang telah berlangsung lama. Tim gabungan turun langsung ke lokasi untuk melakukan verifikasi, yang kemudian berujung pada keputusan penghentian aktivitas usaha.
Perwakilan warga, Wakid, mengaku lega atas penutupan tersebut setelah lama terdampak kondisi lingkungan yang tidak sehat.
“Sudah puluhan tahun kami terdampak. Bau menyengat dan lingkungan tidak sehat. Alhamdulillah sekarang ditutup,” ujarnya.
Warga lainnya juga menegaskan bahwa tindakan ini mencerminkan respons pemerintah terhadap aspirasi masyarakat.
“Kami hanya ingin lingkungan yang sehat. Kalau memang tidak berizin, ya harus ditutup,” tegasnya.
Apresiasi turut disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Jepara, Agus Adodi Pranata, yang menilai kebijakan ini sebagai bentuk keberpihakan kepada masyarakat.
“Kami mengapresiasi dan berterima kasih kepada Pemkab Jepara yang akhirnya menutup kandang ayam ilegal ini. Selama ini sangat mencemari lingkungan warga,” ujarnya.
Ia menambahkan, keberadaan kandang ayam tersebut kerap memicu gangguan serius, terutama saat masa panen.
“Kalau musim panen, warga seperti dikepung lalat. Ini sangat mengganggu kenyamanan dan kesehatan masyarakat,” tegasnya.
Penolakan warga terhadap operasional kandang ayam tersebut telah berlangsung lama, bahkan sempat disuarakan melalui aksi pemasangan spanduk protes di sekitar lokasi.
Penutupan ini menjadi indikator komitmen Pemkab Jepara dalam menegakkan aturan serta melindungi hak masyarakat atas lingkungan hidup yang sehat. Warga berharap pengawasan terhadap usaha ilegal dapat terus ditingkatkan guna mencegah kejadian serupa di wilayah Desa Ngetuk dan sekitarnya. []
Redaksi02 | Nadiya.
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara