LAMONGAN – Aksi protes warga Desa Blawirejo, Kecamatan Kedungpring, Kabupaten Lamongan, berujung penyegelan balai desa setelah tuntutan pengunduran diri kepala desa dan pengembalian dana desa yang diduga diselewengkan tak kunjung dipenuhi.
Ketegangan memuncak saat massa yang sebelumnya menggelar aksi damai mulai kehilangan kesabaran akibat tidak adanya kepastian dari pihak pemerintah desa. Warga kemudian merusak sejumlah fasilitas pelayanan publik di balai desa sebelum akhirnya menyegel kantor tersebut.
Salah seorang peserta aksi, Kusman, mengungkapkan bahwa tuntutan warga berfokus pada dugaan penyelewengan dana desa yang terjadi dalam kurun waktu enam tahun terakhir.
“Warga menuntut Kepala Desa mengembalikan dana desa yang diduga disalahgunakan selama 2020-2026. Nilainya sekitar Rp 1 miliar,” ujar Kusman.
Ia menambahkan, selama periode tersebut, masyarakat menilai pengelolaan keuangan desa tidak dilakukan secara transparan sehingga memicu turunnya kepercayaan publik terhadap pemerintah desa.
“Warga hanya menuntut kejelasan dan tanggung jawab terkait janji yang hingga saat ini belum terealisasi,” katanya.
Aksi yang awalnya berlangsung tertib berubah menjadi ricuh ketika massa mulai merusak kursi plastik dan fasilitas lain di balai desa. Situasi semakin memanas hingga aparat kepolisian yang berada di lokasi mengambil langkah evakuasi terhadap Kepala Desa (Kades) Blawirejo, Ali Rohman, guna menghindari potensi tindakan anarkis dari warga.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah desa terkait tuntutan warga. Sementara itu, situasi di lokasi dilaporkan mulai kondusif setelah aparat melakukan pengamanan dan pembubaran massa. []
Redaksi02 | Nadiya.
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara