Bupati Sumbawa Tetapkan Pemberhentian Kepala Desa Jotang

SUMBAWA, DESA – NUSANTARA: Pemerintah Kabupaten Sumbawa secara resmi memberhentikan Kepala Desa (Kades) Jotang, Kecamatan Empang, Herman Hakim dari jabatannya. Keputusan tersebut diambil setelah yang bersangkutan menyampaikan pengunduran diri dari posisi kepala desa.

Pemberhentian tersebut merupakan tindak lanjut dari proses administrasi pemerintahan desa yang diajukan melalui Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat kepada Bupati Sumbawa.

Surat dari BPD Desa Jotang yang disampaikan kepada pemerintah daerah menjadi dasar bagi bupati untuk memproses dan menetapkan pemberhentian kepala desa sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam tata kelola pemerintahan desa.

Dengan diterimanya pengunduran diri tersebut, pemerintah daerah kemudian menetapkan keputusan resmi terkait pemberhentian Herman Hakim dari jabatannya sebagai Kepala Desa Jotang, Kecamatan Empang.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan jalannya pemerintahan desa tetap berjalan secara tertib dan sesuai dengan mekanisme administratif yang berlaku.

Redaksi01-Alfian

About redaksi01

Check Also

Desa Wunut Bagikan THR Warga dari Pendapatan Umbul Pelem

PDF 📄KLATEN, DESA – NUSANTARA: Pemerintah Desa (Pemdes) Wunut, Kecamatan Tulung, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, …

Dasco dan Presiden Bahas Ojol hingga Reforma Agraria di Istana

PDF 📄JAKARTA, DESA – NUSANTARA: Sejumlah isu strategis yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat menjadi …

Gubernur Sulbar Sosialisasikan Tambahan Penghasilan Aparat Desa

PDF 📄MAMUJU, DESA – NUSANTARA: Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mulai memperkuat dukungan terhadap aparat pemerintahan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *