BENGKULU, DESA – NUSANTARA: Perubahan komposisi nama Penjabat (Pj) Kepala Desa pada hari pelantikan memunculkan tanda tanya publik. Sehari sebelumnya, beredar lampiran surat undangan bernomor S-400.14.1.1/5/DPMD-02/2026 tertanggal “Senin, 2 Maret 2026” yang mencantumkan 19 nama calon Pj Kepala Desa yang dijadwalkan dilantik pada “Selasa, 3 Maret 2026”. Dokumen resmi tersebut semestinya menjadi rujukan final menjelang prosesi pelantikan.
Namun, saat pelantikan berlangsung, daftar tersebut berubah.
Tiga nama yang tercantum dalam surat undangan tidak jadi dilantik dan digantikan oleh nama lain. Selain itu, muncul satu nama tambahan yang tidak tercantum dalam dokumen sebelumnya.
Medi, yang dalam undangan terdaftar sebagai Pj Kepala Desa Ujung Tanjung III, tidak dilantik. Posisi tersebut diisi oleh Khusni Burleza. Misda Hutama, yang sebelumnya dijadwalkan sebagai Pj Kepala Desa Tunggang, digantikan Vevi Novita. Yesi Meises, yang tercatat sebagai Pj Kepala Desa Blau, berubah menjadi Dahri Iskandar pada hari pelantikan. Sementara itu, M Taufik muncul sebagai nama baru yang dilantik sebagai Pj Kepala Desa Lemeu Pit menggantikan Sri Hayati.
Perubahan mendadak tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai proses pengambilan keputusan dan mekanisme komunikasi internal. Jika surat undangan telah diterbitkan secara resmi, mengapa terjadi perombakan signifikan pada hari pelaksanaan? Apakah dokumen tersebut belum bersifat final atau terdapat keputusan baru yang tidak tersampaikan secara terbuka?
Saat dikonfirmasi, Pj Sekretaris Daerah Lebong, Syarifudin, menyatakan bahwa data yang beredar sebelumnya berasal dari informan yang keliru. Ia menegaskan pemerintah tidak pernah menyebarkan data tersebut dan menduga adanya kebocoran dokumen.
“Ya itu makanya, berarti informannya salah. Yang kita lantik hari ini tidak sesuai dengan data yang beredar,” ujarnya.
Ia juga memperingatkan agar pihak yang menyebarkan informasi berhati-hati karena berpotensi melanggar hukum. Saat ini, pihaknya tengah mengidentifikasi sumber penyebaran dokumen, termasuk menelusuri kemungkinan kebocoran melalui sistem SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi).
“Hati-hati menyebarkan informasi hoaks, kami saat ini sedang melakukan identifikasi. Kemarin kami melakukan pembinaan di RSUD, hari ini di Sekretariat Daerah. Identifikasi awalnya kita sedang cari apakah di SRIKANDI atau di mana,” ujarnya.
Situasi ini menjadi sorotan karena menyangkut transparansi tata kelola pemerintahan dan kejelasan informasi publik, khususnya dalam proses pengangkatan pejabat di tingkat desa.
Redaksi01-Alfian
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara